Bea Cukai Kendari Optimalkan Penerimaan Negara Lewat Denda Cukai

Listen to this article
Kepala Bea Cukai Kendari Taufik Sapto Harsono (kiri) bersama Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto (kanan). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari mengoptimalkan pemulihan dan peningkatan penerimaan negara melalui penerapan mekanisme denda sanksi administratif atau ultimum remedium bagi pelanggar di bidang cukai di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Taufik Sapto Harsono saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa penerapan denda cukai menjadi instrumen prioritas dalam penyelesaian perkara sebelum ditempuh jalur penyidikan pidana.

 

Melalui mekanisme ini, perkara dapat diselesaikan tanpa penyidikan setelah pihak pelanggar memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

“Kami makin meningkatkan penindakan terkait barang-barang ilegal ini, terutama barang kena cukai berupa rokok. Pelanggaran di bidang ekonomi ini kita upayakan dilakukan ultimum remedium dengan denda tiga kali dari kerugian negara. Ketika pelaku bisa membayar, maka itu yang kita utamakan. Namun, jika mereka tidak bisa menyelesaikan, kami naikkan ke tahap penyidikan,” kata Taufik.

 

Ia menyebutkan hingga September 2026, nilai pemulihan penerimaan negara yang berhasil dihimpun Bea Cukai Kendari khusus dari pembayaran denda cukai melalui mekanisme ultimum remedium telah mencapai Rp2,19 miliar.

 

“Selain penerapan sanksi denda, Bea Cukai Kendari sepanjang Januari hingga September 2026 telah melaksanakan 233 kegiatan penindakan peredaran barang kena cukai ilegal. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 3,9 juta batang rokok ilegal berhasil disita dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp4 miliar,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, mengapresiasi efektivitas langkah penindakan dan optimalisasi penerimaan negara yang dilakukan Bea Cukai Kendari. Ia mencatat hingga akhir Agustus 2026, realisasi penerimaan Bea Cukai Kendari secara keseluruhan telah menembus angka 125 persen dari target tahunan.

 

Iman menambahkan, guna terus menjaga tren positif penerimaan negara di Sultra, pihaknya bersama Bea Cukai mendorong percepatan kegiatan ekspor komoditas daerah, khususnya pada sektor non-pertambangan dan produk UMKM.

 

“Target penerimaan Bea Cukai selalu tercapai, bahkan di akhir Agustus 2026 ini sudah mencapai 125 persen. Kami terus mendorong Sultra meningkatkan ekspornya dan mendampingi pelaku usaha maupun UMKM berorientasi ekspor agar terus berkembang,” kata Iman.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar