Kendari Tertibkan 800 Pedagang BBM Subsidi Eceran

Listen to this article
Personel Satpol PP saat menertibkan pedagang BBM eceran dan Pertamini di area SPBU di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menertibkan 800 pedagang bahan bakar minyak (BBM) subsidi eceran dan pemilik pom mini atau Pertamini yang tersebar di daerah tersebut.

 

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa penertiban tersebut menyasar seluruh kawasan di Kota Kendari dan tidak hanya terfokus pada areal sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

 

Ia menerangkan area penertiban diperluas karena pembelian BBM subdidi oleh oknum masih marak terjadi dan didistribusikan ke kios yang memiliki Pertamini.

 

“Mulai dari kemarin, saya minta kepada Satpol PP sama kelurahan untuk sosialisasi kembali bahwa kita akan tertibkan. Bukan hanya daerah SPBU, tapi seluruh Kota Kendari yang ada jualan eceran itu kita tertibkan, termasuk boks-boks eceran yang disebut Pertamini,” katanya.

 

Sudirman mengungkapkan berdasarkan pendataan dari seluruh lurah di Kota Kendari, tercatat ada lebih dari 800 titik pedagang BBM eceran maupun Pertamini yang menjamur di kawasan Kota Kendari.

 

Jumlah eceran yang masif tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya antrean panjang kendaraan di SPBU, akibat maraknya praktik pengisian BBM oleh oknum pelangsir.

 

Padahal, lanjut Sudirman, antrean BBM sempat landai dan kondusif beberapa hari pasca Pemkot menertibkan pedagang eceran di area SPBU.

 

“Eceran ini bukan lagi dibeli oleh pengendara yang mengantre langsung, melainkan disuplai oleh pelangsir yang membawa jerigen berkapasitas 35 liter. Jika satu pedagang eceran menampung dua jerigen atau 70 liter, maka 100 pedagang saja sudah menyerap sekitar 7.000 liter BBM,” ujarnya.

 

Sudirman mengatakan jika diakumulasi volume BBM yang didistribusikan pelangsir ke 800 pedagang eceran tersebut setara dengan kuota penyaluran harian dari empat SPBU di Kota Kendari.

 

Hal ini pun dipicu oleh tingginya selisih harga antara BBM bersubsidi seperti Pertalite dengan BBM nonsubsidi yang mencapai lebih dari Rp6.000 per liter, sehingga dimanfaatkan sebagai peluang bisnis baru oleh oknum masyarakat.

 

Ia mengungkapkan aktivitas pelangsiran yang memanfaatkan berbagai jenis kendaraan mulai dari sepeda motor, angkutan kota (angkot), hingga mobil pikap membuat masyarakat umum seperti pekerja harian, pengemudi ojek dalam jaringan (ojol), serta pedagang kesulitan mendapatkan BBM di SPBU secara langsung.

 

Oleh karena itu, Pemkot Kendari mengambil langkah tegas untuk menyosialisasikan dan menertibkan seluruh aktivitas penjualan BBM eceran tanpa izin guna mengembalikan kelancaran distribusi BBM di SPBU resmi.

 

“Kami minta kerja sama dari seluruh pihak agar aturan ini dipatuhi demi ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas dalam mendapatkan akses BBM,” kata Sudirman.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar