Sultra Terapkan e-Parkir di Pelabuhan Torobulu Cegah Kebocoran PAD

Listen to this article
Kantor Pelabuhan Torobulu-Tampo di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KONSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menerapkan sistem parkir elektronik (e-Parkir) di area Pelabuhan Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan, guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi penerimaan jasa parkir.

 

“Pelabuhan Torobulu merupakan pintu masuk penting di wilayah selatan Sultra. Dengan e-Parkir, pembayaran menjadi lebih mudah dan semua pendapatan tercatat secara langsung ke sistem sehingga meminimalkan peluang kebocoran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah saat dihubungi di Kendari, Jumat.

 

Ia menjelaskan, penerapan sistem digitalisasi tersebut membuat seluruh transaksi keuangan yang masuk tercatat secara otomatis dan terintegrasi, sekaligus memudahkan pemantauan harian penerimaan daerah secara akurat dan real-time.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pelabuhan Torobulu-Tampo Ferima menyampaikan bahwa sistem e-Parkir dan e-ticketing berbasis digital yang telah beroperasi beberapa bulan terakhir terbukti efektif menekan potensi kebocoran penerimaan daerah di area pelabuhan.

 

“Penerapan sistem ini sangat efektif mengurangi kebocoran PAD. Kalau dulu secara manual di pos-pos ada transaksi yang tercatat dan ada yang tidak, kini semua pakai alat dan kartu digital sehingga setiap pengguna jasa yang masuk langsung terdata,” ujar Ferima.

 

Ferima menjelaskan, penerapan tarif parkir digital tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, yaitu sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat (mobil pribadi) yang parkir di area pelabuhan.

 

Sementara itu bagi kendaraan yang masuk kawasan pelabuhan khusus untuk aktivitas mengantar atau menjemput penumpang dikenakan tarif pas masuk sebesar Rp5.000.

 

“Seluruh sistem pembayaran untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sudah menggunakan sistem online dan digital. Pengguna jasa menempelkan kartu di alat yang tersedia di pos parkir sehingga tarifnya pasti sesuai Perda,” jelasnya.

Melalui digitalisasi ini, Pemprov Sultra berharap ketertiban di kawasan Pelabuhan Torobulu semakin terjaga, mengurai antrean pembayaran, serta memastikan seluruh potensi retribusi daerah masuk ke kas pemerintah secara transparan.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar