KPU Muna Tetapkan Nomor Urut Lima Paslon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2024

Listen to this article
Lima pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU Muna dengan berdasarkan nomor urut pada pemilihan calon Bupati dan wakil Bupati Muna pada Pilkada 2024.

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA – KPU Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan nomor urut lima pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Muna peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pada kegiatan pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Muna itu dilaksanakan secara rapat pleno terbuka.

Proses Pengundian nomor urut ini, merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada 2024 di kabupaten Muna.

Kemudian, dalam pengundian itu, diawali dengan pengambilan nomor antrian oleh lima pasangan calon tersebut.

Lima pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU Muna dengan berdasarkan nomor urut pada pemilihan calon Bupati dan wakil Bupati Muna pada Pilkada 2024, yaitu pasangan nomor urut 1 Drs. H. BACHRUN, M.Si dan LA ODE ASRAFIL, SH., MH., di usung dengan gabungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai NasDem.

Pasangan nomor urut 2 LA ODE M. RAJIUN TUMADA, S.Pd., M.Si., dan PURNAMA RAMADHAN, S.Pd., M.Si., dengan gabungan partai pengusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya, selanjutnya nomor urut 3 LA ODE KARDINI, S.E., M.Si., dan Dr. Ir. NOOR DHANI, S.T., M.T., I.P.M., diusung dengan gabungan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya dan Partai Bulan Bintang.

Kemudian pasangan dengan nomor urut 4 Dr. ABDUL RAHMAN,S.H., M.H., dan AWAL JAYA BOLOMBO, S.H., dengan partai pengusung gabungan Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

Dan nomor urut 5 LA ODE HUSUNA RINGA JHON, S.E., M.M., dan DRS. SYARIFUDDIN, M.M., dengan pengusung gabungan Partai PERINDO, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Persatuan Pembangunan.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar