BPS Sultra Pastikan Kualitas Layanan Statistik Terpadu

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini memastikan kualitas pelayanan statistik terpadu bagi masyarakat di daerah dengan sebutan “Bumi Anoa” tersebut, melalui diskusi kelompok terpumpun, Rabu.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Sultra Surianti Toar di Kendari, Rabu, mengatakan diskusi tersebut kegiatan rutin setiap tahun sebagai bahan evaluasi kegiatan BPS setempat mengenai standar pelayanan data selama ini.
“BPS Sultra rutin melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) penetapan standar pelayanan publik dengan melibatkan unsur masyarakat melalui pertukaran opini dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.
Ia menjelaskan diskusi ini sarana efektif menggali informasi secara mendalam dan memahami perspektif berbagai pihak terkait dengan pelayanan publik, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menghasilkan standar pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Peserta diskusi, di antaranya perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sultra, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan media, dan mahasiswa.
Ia menyampaikan diskusi tahun ini dapat menghasilkan standar pelayanan data terpadu yang baik dan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, baik dengan cara kunjungan ke kantor BPS Sultra maupun melalui layanan secara daring.
Surianti Toar menjelaskan pelayanan statistik terpadu sebagai pemberian pelayanan data kegiatan statistik dari beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terpadu melalui satu pintu oleh satu tim kerja sebagai penanggung jawab.
Standar pelayanan statistik terpadu pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan komitmen BPS Sultra dalam rangka pelayanan statistik terpadu yang berkualitas cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Standar pelayanan statistik terpadu merupakan implementasi tugas dan fungsi BPS yang meliputi standar pelayanan perpustakaan, konsultasi statistik, penjualan produk statistik, dan rekomendasi kegiatan statistik.
Pada akhir diskusi, setiap peserta dan narasumber melakukan penandatangan berita acara sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam standar pelayanan statistik terpadu.(ds/ono)