Kesbangpol Sultra Harap Kinerja 203 Ormas Sesuai AD/ART

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tenggara (Kesbangpol Sultra) terus melakukan monitoring dan mengevaluasi kepatuhan bagi 203 organisasi masyarakat (ormas), dengan harapan tetap berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Kesbangpol secara rutin melakukan kunjungan ke sejumlah ormas, ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan organisasi terhadap AD/ART, serta memastikan jalannya organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Plh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kesbangpol Sultra, Megawaty Hamzah, di Kendari, Jumat.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini masih ada ormas-ormas baru yang belum terdaftar. Ia mengimbau kepada seluruh ormas baik yang mendaftar melalui Kemenkumham ataupun melalui Kemendagri untuk melaporkan keberadaannya di Kesbangpol.
Selain melakukan verifikasi, Kesbangpol Sultra juga memberikan pemahaman kepada ormas-ormas utamanya mengenai larangan ormas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
“Sebab masih ada ormas yang melakukan kegiatan di luar dari bidang kegiatan yang ada pada AD/ART,” jelasnya.
Megawaty Hamzah menjelaskan bahwa adanya kunjungan ke beberapa ormas ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bagi organisasi masyarakat di Sulawesi Tenggara.
“Kami ingin memastikan bahwa ormas yang terdaftar tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan AD/ART mereka. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang pembinaan bagi organisasi agar tetap berperan aktif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kunjungan ke sejumlah ormas merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan ormas di Sultra tetap berperan dalam mendukung ketertiban dan pembangunan sosial di masyarakat.(ds/ono)