Ketua Komisi XII: Persiapkan Kelembagaan Pelaksana Program Nuklir

Ilustrasi – instalasi nuklir Iran. (ds/ANTARA/foto-Anadolu/py)

DINAMIKA SULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, pemerintah perlu mempersiapkan kelembagaan pelaksana program nuklir sebagai upaya merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

“Indonesia sedang membangun energi dalam sektor energi baru dan terbarukan (EBT) dan nuklir merupakan salah satu pilihan yang termasuk dalam EBT,” kata Bambang dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kelembagaan yang dibutuhkan adalah seperti instrumen Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir. Lembaga itu, kata dia, juga perlu mitra yang mampu memberikan pertimbangan dan masukan dalam pemilihan teknologi nuklir seperti Technical Support Organization (TSO).

“Kementerian ESDM sebenarnya sudah merancang draft dari NEPIO ini,” ujarnya.

Ia mengapresiasi proposal pembangunan PLTN di Indonesia yang diajukan oleh tiga negara, yakni Amerika Serikat (AS), Rusia, dan China. Proposal tersebut masih dalam tahap kajian oleh pemerintah.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah juga perlu mensosialisasikan dengan baik program PLTN sehingga masyarakat teredukasi dan percaya mengenai keamanan nuklir itu.

“Meyakinkan keamanan nuklir saat ini, sama seperti ketika kita meyakinkan keamanan naik pesawat 50 tahun yang lalu. Seiring berjalan waktu dengan pengembangan teknologi dan standar keamanan, masyarakat bisa merasa aman terhadap nuklir seperti ketika naik pesawat saat ini,” ujarnya.

Indonesia, kata Bambang, sudah relatif maju dalam regulasi dengan adanya UU tentang ketenaganukliran sejak 1997. Dalam UU itu disebutkan bahwa Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sebagai lembaga yang menjalankan dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebagai pengawas.

Namun, menurut dia, terdapat kendala di Batan setelah peleburan organisasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Soal keahlian, Indonesia pada dasarnya siap, kemampuan perekayasa Indonesia untuk membangun dan mengelola reaktor nuklir tidak diragukan, meski kita harus terus mengembangkan Sumber Daya Manusia di bidang kenukliran,” ujarnya.

Namun, kata Bambang, pemerintah membutuhkan kepercayaan publik sehingga langkah sosialisasi program nuklir teramat penting.

Menurut dia, Kementerian ESDM sudah melakukan survei dibeberapa lokasi, khususnya yang merupakan peninggalan dari proyek yang dikerjakan Batan. Selain itu, perlu juga dipertimbangkan peran PLTN dalam sistem kelistrikan.

“Biaya investasi yang mahal dan karakternya yang base-load (dapat menghasilkan listrik secara terus menerus tanpa bergantung cuaca) secara keekonomian akan lebih feasible pada demand yang tinggi,” ujarnya.

Menurut dia, dari segi keamanan dan teknologi, PLTN generasi ketiga dan generasi keempat mempunyai keunggulan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi sebelumnya mengatakan, Rancangan keputusan presiden (keppres) soal pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir disebut sudah di Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan dalam persiapan untuk meminta izin prakarsa kepada presiden.

“Keppresnya sudah di Pak Menteri (Bahlil), di meja Pak Menteri. Nanti izin prakarsa naik dari Pak Menteri ke Pak Presiden (Prabowo Subianto),” ucapnya.

Eniya menyampaikan bahwa Kementerian ESDM sudah menyiapkan struktur yang lebih sederhana terkait NEPIO.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kadin Aryo Djojohadikusumo menyatakan, terdapat proposal dari tiga negara terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia yang direncanakan on-grid pada tahun 2032. Tiga negara tersebut yakni Amerika Serikat (AS), China, dan Rusia.

“Dari tiga negara dan kebetulan tiga-tiganya ini melibatkan anggota Kadin,” kata dia.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar