Pemkot Tidak Temukan Manipulasi Takaran Minyakita di Tanjungpinang

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang. (ds/ANTARA/OGEN)

DINAMIKA SULTRA.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tidak menemukan produk Minyakita yang dijual tak sesuai takaran sebagaimana yang tertera pada kemasan.

“Dari pantauan kami di distributor sampai pedagang, sejauh ini Tanjungpinang masih aman dari penyimpangan Minyakita,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang Riany, Rabu.

Disdagin Kota Tanjungpinang melakukan pengecekan sampel Minyakita yang beredar di pasaran guna memastikan volume isi minyak goreng kemasan itu sesuai dengan yang tertera di labelnya.

Pemeriksaan sampel Minyakita tersebut menggunakan peralatan UPT Metrologi Disdagin Tanjungpinang, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa takaran volume isi dan label minyak itu sesuai.

Riany memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi peredaran Minyakita di pasaran agar tidak terjadi penyalahgunaan atau praktik curang terkait takaran minyak goreng tersebut.

Ia juga mengerahkan jajaran Disdagin Tanjungpinang guna menjaga stabilisasi harga Minyakita agar tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp15.700 per liter.

“Kami juga berupaya maksimal melindungi konsumen dari tindakan kecurangan penjualan Minyakita di pasaran, termasuk produk-produk pangan lainnya,” ujar Riany.

Selain itu, dia turut menjelaskan bahwa praktik curang berupa pengurangan volume Minyakita di beberapa daerah di tanah air itu terjadi pada kemasan botol. Sementara di Tanjungpinang, sampai saat ini hanya menjual Minyakita kemasan plastik.

Riany menambahkan bahwa permintaan Minyakita di Tanjungpinang cukup tinggi karena harganya yang relatif terjangkau. Kebutuhan per minggu rata-rata mencapai 50 ton.

“Apalagi pada Ramadhan jelang Idul Fitri, Minyakita paling banyak dicari masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Riany.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar