BPOM Kendari Temukan Produk Berbahaya Saat Sidak Swalayan

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan sejumlah produk yang dianggap berbahaya saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar swalayan (supermarket) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala BPOM Kendari Riyanto saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa puluhan bungkus produk kemasan berbagai merek tersebut mulai dari makanan, buah kaleng, hingga maizena (tepung jagung).
“Produk makanan yang disita itu ada kerupuk bawang, yang terdapat dua nomor sertifikasi pada kemasannya. Yang seharusnya itu hanya satu sehingga dianggap berbahaya,” katanya.
Untuk produk dari buah kaleng yang turut disita oleh BPOM tersebut, menurut dia, karena kondisi kemasannya yang sudah rusak.
Selain itu, juga untuk maizena yang disita karena nomor izin edarnya sudah kedaluwarsa.
Diungkapkan bahwa seluruh produk yang disita tersebut sudah tidak boleh dikonsumsi oleh warga.
“Ini dapat membahayakan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kami harus menyita produk-produk tersebut,” kata Riyanto.
Ia menjelaskan bahwa Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh produk pangan di pasar swalayan dalam kondisi aman dan warga bisa mengonsumsinya.
Di tempat yang sama salah seorang warga Putri mengaku sempat khawatir saat akan berbelanja sebab sering mendapatkan informasi terkait dengan adanya produk makanan yang kedaluwarsa masih beredar.
“Akan tetapi, dengan adanya sidak ini bisa membuat masyarakat nyaman dan tidak ragu lagi membeli produk makanan,” ucap Putri.
Pada saat ini BPOM Kendari terus melakukan pengawasan pangan di berbagai pasar swalayan dan toko di wilayah kerjanya menjelang Lebaran 2025 untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.(ds/ono)