Andi Sumangerukka Siapkan PHD Berkualitas Guna Permudah Investasi

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka telah menyiapkan produk hukum daerah (PHD) berkualitas guna mempermudah investasi masuk di Bumi Anoa, melalui rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara telah menyusun program peraturan daerah dengan menyusun rancangan perda,” kata Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat ditemui di Kendari, Rabu.
Andi Sumangerukka menyampaikan penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut berupa intensif demi kemudahan para investor yang mengurus perizinan usaha di wilayah Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi serta menciptakan perekonomian baru.
“Ini sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas produk hukum melalui rancangan peraturan daerah untuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu Pemprov Sultra juga memperketat pelayanan investasi dan kontribusi yang tepat sasaran. Tujuannya, melalui kebijakan itu dapat mengurangi hambatan administrasi yang kerapkali membuat investor enggan berinvestasi di daerah.
Menurutnya, dengan regulasi yang efektif, maka dipastikan semakin banyak investor yang datang ke Sultra untuk membuka usaha sehingga berdampak pada lapangan kerja baru.
Kemudian, lanjutnya, regulasi yang jelas serta transparan adalah kunci untuk menarik modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
“Oleh karena itu, rapat koordinasi nasional ini menjadi momentum bagi kita semua kepala daerah se Indonesia untuk melakukan sinkronisasi kebijakan anggaran pemerintah pusat dan daerah,” jelas Andi Sumangerukka.
Dia menjelaskan jika selain meningkat investasi perekonomian nasional untuk mendukung program Asta Cita Presiden. Rakornas PHD ini juga sebagai sinkronisasi regulasi pemerintah pusat dengan daerah.
Ia menyampaikan tujuan pertemuan tersebut agar memastikan produk hukum yang dibuat daerah tidak tumpang tindih dengan regulasi pemerintah pusat, utamanya perihal investasi.
Andi Sumangerukka mengungkapkan produk hukum daerah berkualitas merupakan hasil dari perencanaan yang matang, perumusan partisipatif dan evaluasi berkelanjutan.
Menurutnya semua itu tidak cukup dengan perda yang baik tetapi bisa memastikan aturan tersebut dipatuhi dan terlaksana sehingga berdampak nyata di masyarakat.
“Karena dalam produk hukum daerah yang berkualitas harus sejalan dengan agenda nasional khususnya mendukung kemudahan investasi,” tambah Andi Sumangerukka.(ds/ono)