DPRD Bombana Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025

DINAMIKA SULTRA.COM, BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Bombana terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Iskandar, S.P., didampingi Wakil Ketua II Zalman, S.IP., Rabu, 24 September 2025
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., yang tengah menjalankan tugas di luar daerah, mengikuti rapat secara daring. Pidato pengantar disampaikan oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mewakili pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Ahmad Yani menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan yang pertama di periode kepemimpinan saat ini.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting karena adanya perubahan asumsi makro ekonomi, penyesuaian kebutuhan program prioritas, serta efisiensi belanja daerah.
“Perubahan APBD ini adalah bukti komitmen kita untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Penyusunannya tetap mengacu pada regulasi dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah, serta mengacu pada RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029,” jelasnya.
Berdasarkan rancangan perubahan yang disampaikan, pendapatan Kabupaten Bombana tahun 2025 meningkat dari Rp1,238 triliun menjadi Rp1,308 triliun. Kenaikan terbesar bersumber dari pajak daerah dan dana transfer pemerintah pusat.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,313 triliun.
Alokasi anggaran tambahan difokuskan pada belanja pegawai, pembayaran utang kegiatan tahun sebelumnya, serta pembangunan infrastruktur strategis.
Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 dari pihak pemerintah daerah, yang diwakili Wakil Bupati, kepada pimpinan DPRD. Dokumen selanjutnya diteruskan kepada ketua-ketua fraksi untuk dibahas lebih lanjut.
Ahmad Yani berharap DPRD Bombana bersama perangkat daerah dapat segera membahas rancangan tersebut agar penetapan Perubahan APBD 2025 bisa dilaksanakan tepat waktu.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga pembangunan di Kabupaten Bombana tidak mengalami hambatan,” ujarnya.(ds/mdn/ono)