Pejabat Baubau Jalani Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama

Ketua DPRD Baubau H Zahari saat mendapat suntikkan vaksin COVID-19 pada kick off pencanangan vaksinasi COVID-19, di Baubau, Rabu (3/2/2021).

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD dan organisasi profesi menjalani program vaksinasi COVID-19 tahap pertama di kota itu, Rabu.

Relawan penerima suntikan vaksin tahap pertama di Kota Baubau diikuti Ketua DPRD setempat Zahari, Kapolres AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, Kepala Kejari Jaya Putra, Direktur RSUD Baubau dr Lukman, Ketua Pengadilan Agama, dan Kepala Dinas Kesehatan Baubau Wahyu.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Baubau La Ode Darussalam, Kepala BPJS Kesehatan Baubau, Komandan Kompi 725 Woroagi, Sekretaris Umum MUI mewakili Ketua MUI, mewakili ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Baubau, mewakili Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Baubau, Ketua PPNP, Kepala BNN Baubau, dan Kepala BPBD Baubau.

Wali Kota Baubau Dr AS Tamrin di Baubau mengatakan vaksinasi tersebut bertujuan untuk membentuk kekebalan imun diri dan kelompok, melindung dan memperkuat sistem kesehatan guna menjaga produktivitas, serta untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat terinfeksi COVID-19.

“Ini kan (vaksinasi) salah satunya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Wali Kota Baubau dua periode ini usai menghadiri pencanangan vaksinasi COVID-19 di Aula Palagimata Kantor Wali Kota setempat.

Ia menyampaikan sasaran vaksinasi COVID-19 adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun dengan pemberian secara bertahap untuk meningkatkan kepercayaan publik akan keamanan dan kehalalan vaksin.

“Jadi memang sangat selektif, usia 18 sampai 59 tahun, kemudian tidak menyimpan suatu penyakit yang bertentangan dengan kondisi fisik, dan hari ini sebagai pembukaan sekitar 16 orang yang divaksin, setelah itu akan jalan terus dan prioritas pertama para tenaga kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap usai pelaksanaan pencanangan vaksinasi COVID-19 tersebut, semua pihak yang ada di kota itu secara sadar untuk saling menjaga, sehingga tercipta imunitas di masyarakat guna menangkal penyebaran COVID-19.

“Jangan ragu dengan keamanan dan kehalalan vaksin yang kita gunakan, telah keluar izin penggunaannya oleh Balai POM,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Baubau Dr Wahyu mengatakan dalam vaksinasi tersebut terdapat pejabat yang ditunda vaksinasinya, selain ada yang mengalami tensi turun, juga tidak memenuhi syarat karena mengidap penyakit setelah diidentifikasi melalui anamnesa.

 

Wali Kota Baubau, AS Tamrin memukul gong sebagai tanda kick off vaksinasi COVID-19 di daerah itu dimulai, Rabu (3/2/2021).

 

“Jadi ada yang ditunda dan ada yang sama sekali tidak bisa. Pak Sekda tidak memenuhi syarat untuk divaksin karena ada penyakit setelah diidentifikasi melalui anamnesa. Yang dua, yakni Kepala BNN dan BPBD karena tensinya naik, sehingga ditunda sampai tensinya turun,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse juga tidak bisa divaksinasi karena pernah terkonfirmasi positif COVID-19.

“Pak wakil sudah pernah terkonfirmasi positif, berarti secara teoritis menurut para epidemolog sudah kebal, kalau orang sudah terpapar tidak perlu divaksin lagi, sudah punya antibodi alami,” tuturnya.

Ia menambahkan para relawan setelah menerima suntikan vaksin tahap pertama, pada 14 hari kemudian akan mendapat vaksinasi dosis kedua.

“Untuk di Kota Baubau alokasi vaksin Sinovac tahap pertama dari pemerintah provinsi sebanyak 3.240 dosis,” pungkasnya.

Baca Juga !
Tinggalkan komentar