Pemkot Tangerang Pastikan Gas Buang Kendaraan Layak Lewat Uji Emisi

Listen to this article
Wali Kota Tangerang Sachrudin (kanan) didampingi Kadis LH Wawan Fauzi (kiri) memantau uji emisi kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tangerang, Selasa (28/10/2025). (ds/ANTARA/HO-Pemkot Tangerang)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten bersama Satgas Langit Biru melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah titik untuk memastikan gas buang kendaraan dalam batas layak sehingga menekan polusi udara di daerah setempat.

“Kegiatan ini untuk memastikan gas buang kendaraan masih dalam batas layak sehingga tidak menimbulkan polusi udara,” ujar Wali Kota Tangerang Sachrudin di sela kegiatan itu di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tangerang di samping gedung SMPN 5 Tangerang di Tangerang, Selasa.

Satgas Langit Biru Kota Tangerang terdiri atas Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), unsur forkopimda setempat.

Kegiatan menargetkan sekitar 2.000 kendaraan pribadi dan umum untuk dilakukan uji emisi selama tiga hari ke depan di berbagai ruas utama di kota tersebut.

Ia menjelaskan uji emisi menjadi langkah konkret pemkot dalam memastikan kendaraan yang melintas di Kota Tangerang tidak menjadi sumber pencemar udara. Kegiatan uji emisi ini tidak semata bersifat pengawasan, akan tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin kesadaran itu tumbuh bukan karena takut sanksi, tetapi karena memahami bahwa udara bersih adalah kebutuhan bersama. Dengan udara yang bersih, masyarakat bisa hidup lebih sehat, nyaman, dan aman,” katanya.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan lokasi uji emisi di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, depan Argo Pantes, dan kawasan Metland Boulevard.

Ia mengatakan kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi akan diberi peringatan secara bertahap hingga sanksi berupa tilang dengan denda maksimal Rp50 juta jika pelanggaran berulang.

Selain razia, masyarakat juga dapat melakukan uji emisi secara gratis di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tangerang.

“Kami ingin masyarakat terbiasa melakukan uji emisi secara berkala. Ini bagian dari upaya menjaga mutu udara sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

Salah satu pengendara yang mengikuti uji emisi, Miftahudin, menyambut positif kegiatan ini.

Walau kegiatan ini dibalut dengan razia, kata dia, pelayanan uji emisi yang dimanfaatkan secara gratis ini membantu dirinya.

“Menurut saya penting sekali. Gratis juga, jadi bisa tahu kondisi kendaraan sendiri. Harapannya, masyarakat yang semakin sadar terhadap uji emisi makin banyak, sehingga udara semakin sehat,” ujarnya. (ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar