Pemprov Sultra Renovasi 200 RTLH

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merenovasi 200 rumah tidak layak huni di 13 kabupaten dan kota di daerah itu pada 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra La Ode Muhammad Nurjaya di Kendari, Selasa, mengatakan program tersebut, salah satu komitmen Gubernur Sultra Andi Sumangerukka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan hunian layak bagi mereka.
“Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) itu ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah mereka agar menjadi layak dan sehat,” katanya.
Secara perinci, rumah direnovasi tersebut, antara lain Kabupaten Buton Utara 15 unit, Buton Tengah (15), Buton Selatan (10), Bombana (14), Muna (22), Muna Barat (22), Wakatobi (10), Konawe Kepulauan (10), Kolaka (20), Kolaka Utara (20), Kota Baubau (12), dan Kota Kendari (20).
“Sejak Januari hingga saat ini, seluruh program perbaikan rumah ini telah selesai,” ujarnya.
Dia menjelaskan sasaran rumah yang diperbaiki tersebut, berdasarkan usulan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota yang telah diverifikasi oleh tim pemprov, berdasarkan surat keputusan gubernur.
“Penilaian rumah dilakukan berdasarkan kondisi atap, lantai, dinding, serta ukuran rumah,” kata dia.
Dia menjelaskan alokasi anggaran untuk perbaikan setiap rumah Rp50 juta, antara lain untuk biaya tukang, PPN, PPh, dan kebutuhan lainnya.
Sebelumnya, pemerintah provinsi menyiapkan anggaran Rp12 miliar untuk perbaikan 200 rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini.(ds/ono)