Oknum Guru SMP di Kendari Dilapor ke Polresta Atas Dugaan Asusila Terhadap Siswinya

Listen to this article
Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilapor ke Kepolisian Resor Kota Kendari atas dugaan pelecehan terhadap siswinya.

Dilansir dari sultra tribunnews.com, terlapor inisial MU berprofesi sebagai guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sekolah ini terletak di Kecamatan Puuwatu, dan berjarak 6,4 kilometer (km) dari Markas Polresta Kendari. Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan pihaknya tengah menangani perkara dugaan pencabulan.

“Iya, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban,” ujarnya.

“Lalu, dalam perkara ini ada tiga korban dugaan pencabulan, dan terlapor seorang guru di sekolah para korban,” sambungnya.

Eks Kapolsek Mandonga ini menambahkan dari keterangan para korban, MU memegang atau menyentuh payudara, meraba selangkangan sekitar organ intim.

“Keterangan para korban ini sedang kami dalami, dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam perkara ini,” ujarnya.

 

“Jadi yang jelas kasus ini sedang berproses terkait updatenya nanti akan kami sampaikan,” Tutup Welliwanto Malau.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar