Ombudsman: Pemprov Sultra Mendapat Nilai 85,65 Terkait Pelayanan Publik 2020

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Dukungan Ombudsman terhadap pelayanan publik di Wilayah Sulawesi Tenggara dengan memperoleh predikat kepatuhan tertinggi dengan nilai 85,65 atau masuk sebagai zona hijau.
“Atas nama pemerintah provinsi mendapat kehormatan untuk menyampaikan testimoni pada peluncuran laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020 yang digelar secara virtual dari Jakarta,” kata Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, Selasa.
Testimoni Gubernur itu ditayangkan saat acara peluncuran berlangsung bersama dengan testimoni sejumlah tokoh lainnya di Indonesia, mulai dari menteri, kepala daerah, hingga pimpinan BUMN.
Dalam testimoni tersebut, Gubernur Sultra menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas dukungannya dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Atas dukungan Ombudsman tersebut, Sultra memperoleh predikat kepatuhan tertinggi atau masuk zona hijau terkait dengan pelayanan publik di wilayah Provinsi Sultra selama 2020.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kinerja Ombudsman RI Perwakilan Sultra kami telah menghibahkan tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Sultra kepada Ombudsman RI untuk Kantor Perwakilan Ombudmsan RI di Sultra,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Gubernur berharap Ombudsman terus mengawal pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberantasan dan pencegahan malaadministrasi, serta korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.(ds/adv)