Imigrasi Ambon Gunakan Aplikasi LDK Awasi Pergerakan WNA

DINAMIKA SULTRA.COM, AMBON – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) memperkuat pengawasan dan pemantauan pergerakan Warga Negara Asing (WNA) di Provinsi Maluku, seiring meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke daerah itu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Eben Rifqi Taufan di Ambon, Senin mengatakan, penguatan pengawasan orang asing menjadi fokus utama Imigrasi Ambon pada 2026 sebagai komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang berdampak langsung pada keamanan, kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengawasan orang asing pada 2026 tetap kami laksanakan dengan semakin gencar. Kami tidak ingin orang asing yang berada di Maluku justru membawa masalah. Yang kami harapkan hanyalah orang-orang yang benar-benar memberi manfaat,” kata dia.
Peningkatan pengawasan menjadi penting seiring tren kunjungan wisatawan asing ke Maluku yang terus tumbuh. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Maluku sepanjang 2025 tercatat sekitar 38 ribu kunjungan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, didominasi wisatawan dari Eropa, Asia Pasifik, dan Australia.
Berkaitan dengan hal itu menurut dia, peningkatan arus orang asing tersebut menuntut sistem pengawasan yang lebih modern dan terintegrasi.
Salah satunya melalui optimalisasi aplikasi LDK yang memungkinkan instansi terkait mengakses data keimigrasian secara cepat, akurat, dan langsung setelah terdaftar melalui kantor pusat Imigrasi.
“Melalui LDK, data keimigrasian bisa diakses lintas instansi. Ini sangat membantu dalam memantau keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran,” ujarnya.
Dari sisi pelayanan, ia menambahkan, Imigrasi Indonesia terus melakukan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat. Saat ini hampir seluruh layanan keimigrasian, khususnya paspor, telah berbasis daring, mulai dari pemilihan jadwal, waktu, hingga lokasi pelayanan.
“Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama di kantor. Semua sudah terakomodasi secara digital. Bahkan, kami juga aktif mendatangi masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang lebih dekat dan inklusif,” katanya.
Dengan penguatan layanan digital dan sistem pengawasan terintegrasi, ia menegaskan Imigrasi terus bertransformasi menjadi institusi yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Imigrasi yang makin maju adalah imigrasi yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat. Itu yang terus kami dorong melalui pelayanan dan pengawasan,” pungkasnya.(ds/antara)