Kanwil DJPb Sultra Tekan Keselarasan APBN dan APBD Demi Percepatan Ekonomi

Listen to this article
DJPb Sultra saat melaskanakan pertemuan Fero Sultra di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan antara penggunaan dana APBN dan APBD sebagai kunci utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Bumi Anoa.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto saat ditemui di Kendari, Kamis, menyatakan bahwa sinkronisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah sangat diperlukan agar intervensi pemerintah terhadap ekonomi lokal tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling memperkuat.

 

“Keselarasan antara APBN dan APBD menjadi sangat penting supaya terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi. Kita perlu menyatukan langkah untuk mendorong perekonomian Sultra agar semakin solid,” katanya usai melaksanakan pertemuan Forum Ekonomi Regional (Fero) Sultra.

 

Dia menyebutkan bahwa melalui Fero Sultra tersebut pihaknya merangkul berbagai pemangku kepentingan seperti Bank Indonesia, OJK, BPS, hingga Pemerintah Provinsi Sultra.

 

Iman Widhiyanto menjelaskan bahwa sinkronisasi data antar-lembaga ini bertujuan untuk memetakan sektor-sektor potensial yang membutuhkan dukungan anggaran, baik dari sisi fiskal pusat maupun daerah.

 

“Sinergi semua instansi ekonomi perlu dilakukan untuk saling tukar-menukar data dan menemukan lubang-lubang mana yang bisa kita masuki untuk mendorong pertumbuhan,” ujarnya.

 

Dalam forum tersebut, dia menyampaikan data kinerja fiskal, sementara BPS menyajikan indikator ekonomi seperti angka kemiskinan dan pengangguran, serta Bank Indonesia melaporkan kinerja moneter untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi riil di lapangan.

 

Menanggapi adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,5 triliun pada tahun anggaran 2026, Iman Widhiyanto menegaskan bahwa keselarasan pengelolaan anggaran menjadi semakin krusial.

 

Penurunan total alokasi APBN Sultra dari Rp26,7 triliun di tahun 2025 menjadi Rp21,99 triliun di tahun 2026 menuntut efisiensi tinggi.

 

“Meskipun ada penurunan alokasi, ini bukan menjadi kendala utama selama kita fokus pada kualitas belanja (spending better). Efektivitas belanja di level desa hingga provinsi harus dipastikan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara langsung,” jelas Iman Widhiyanto.

 

Ia berharap dengan terjaga keselarasan antara APBN dan APBD, target-target makro ekonomi seperti pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan di Sulawesi Tenggara dapat tercapai lebih cepat meskipun menghadapi tantangan keterbatasan ruang fiskal di tahun mendatang.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar