Jalan Poros Mantobua-Korihi Tidak Masuk dalam Program IJD, Ini Penjelasan Kadis PUPR Muna

DINAMIKA SULTRA.COM, RAHA – Jalan Poros Mantobua-Korihi yang berada di wilayah Kecamatan Lohia tepatnya akses menuju destinasi Wisata Pantai Napabale dan Meleura tidak masuk dalam usulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari tahun 2025 mendapat sorotan berbagai kalangan masyarakat.
Atas hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, Mustajab saat ditemui di ruangannya, Jumat 30 Januari 2026 menjelaskan bahwa Jalan Poros Mantobua-Korihi diusulkan Oleh Bupati Muna (Drs. Bachrun Labuta) dalam program
IJD tetapi tim asistensi Balai lebih memprioritaskan program mendukung ketahanan pangan.
“Jalan Poros Mantobua-Korihi ini masuk dalam kategori kawasan Pariwisata sehingga tidak lulus verifikasi prioritas, Balai hanya diprioritaskan untuk mendukung ketahanan pangan,” jelasnya.

yang dikeluhkan masyarakat. (Imn)
Sementara itu, untuk menanggapi statemen yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Muna di sosmed bahwa pihaknya akan berupaya mengajukan usulan kembali pada program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026 yang selanjutnya dimasukan dalam Aplikasi SiTIA (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel).
“Aplikasi SiTIA ini informasinya akan dibuka kembali pada bulan Februari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Adi Mulya menambahkan data kerusakan berat jalan Poros Mantobua-Korihi sekitar 1,4 Km telah mendapat perhatian dari Pemda dengan dianggarkan 400 juta dengan volume pekerjaan panjang sekitar 200 Meter.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada di daerah, Jalan Poros Mantobua-Korihi ini ada potensi masuk dalam program yang di bawah Kementerian PU berupa IJD,” tambahnya.
Lanjutnya, tahun 2026 ini Pemda telah menyikapi dengan usulan surat bupati ke Kementerian PU melalui balai, dalam surat tersebut beberapa syarat diusul di program IJD harus mengaju pada kawasan-kawasan strategis yang ditetapkan Pemda.
Menyikapi petunjuk ini Pemda dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang bersama Bappeda merumuskan rencana usulan program IJD.
Adi menyebutkan, dalam kesimpulan itu ada kawasan strategis yang diusulkan menjadi skala prioritas IJD ke balai yang sudah disetujui diantara kawasan khusus yang berada di wilayah Napabalano sebab disana masuk kawasan perikanan dan ketahanan pangan, dalam kota Raha ini jalan nasional yang masuk kawasan strategis, Kawasan Budidaya perikanan yang berada di Desa Lagasa.
Sementara salah satu kawasan Pariwisata yang diusul rupanya menjadi atensi balai saat asistensi mereka sampaikan korider kawasan strategis pariwisata balai menyampaikan fokus program IJD ke ketahanan pangan, sehingga hal ini menjadi kendala saat verifikasi di balai.
“Hal ini menjadi polemik dan sampai ke telinga Bapak Ridwan Bae (Anggota DPR RI),” katanya.
Melalui sambung telepon dari angggota dewan tersebut menyampaikan bahwa Pak Ridwan juga menelpon orang balai sampai menegur kenapa program IJD hanya masuk ketahanan pangan harusnya masuk juga kawasan strategis pariwisata dan kawasan produksi lainnya,” ujarnya.
Proses ini Kata Adi sudah berjalan sejak Desember tahun 2025 lalu dan dihasilkan dalam berita acara.
“Asistensi di balai ini muncul setelah melakukan verifikasi di bulan Januari ini dan hari ini proses usulan sudah masuk di pusat tinggal menunggu verifikasi pusat,” katanya.
Dalam usulan itu, kawasan strategis pariwisata tidak masuk dalam skala prioritas ini menurut balai sehingga diganti dengan kawasan Mutiara yang ada di Raemuna.
“Adapun balai ada kebijakan membuka ruang usulan baru kami akan usulkan dalam program IJD yang selanjutnya di masukan dalam aplikasi SiTIA, Karena masalah yang mendesak, jalan Poros Mantobua-Korihi akses menuju obyek wisata Napabale dan Meleura, ketika ada kebijakan baru kami Dinas PUPR akan mengusulkan ke program IJD secara skala prioritas,” Tegasnya.(ds/Imn/ono)