Ditjenpas Sultra Sidak Blok Tipikor Rutan Kendari Beri Arahan Khusus

Listen to this article
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat melaksanakan sidak di blok Tipikor Rutan Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (17/4/2026). (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak di blok hunian narapidana tindak pidana korupsi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Kendari untuk memberikan arahan khusus.

 

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan seluruh warga binaan tanpa terkecuali wajib mematuhi regulasi yang berlaku di dalam rutan untuk menjaga integritas institusi dan ketertiban lingkungan hunian.

 

“Kami meminta para napi untuk selalu tertib dan tidak melanggar aturan. Perlu diingat bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan pasti akan ada konsekuensi hukum maupun sanksi disiplin yang tegas,” kata Sulardi.

 

Selain memberikan arahan disiplin kepada warga binaan, Sulardi juga menyampaikan pengumuman penting terkait pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran prosedur yang sempat mencoreng citra lembaga pemasyarakatan.

 

Sebelumnya, narapidana kasus korupsi atas nama Supriadi yang belum lama ini viral di media sosial karena terpantau berada di sebuah kedai kopi, dipastikan telah menerima sanksi berat, yakni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah.

 

“Napi tipikor Supriadi yang baru-baru viral berada di kedai kopi, saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai bentuk sanksi atas pelanggarannya,” ujar Sulardi.

 

Sulardi menjelaskan di Lapas Nusakambangan, narapidana tersebut kini menjalani masa pidana dengan standar pengamanan super maksimum. Supriadi ditempatkan di sel khusus dengan sistem one man one cell (satu sel satu tahanan) serta mendapatkan pengawasan ketat melalui kamera CCTV selama 24 jam penuh.

 

“Langkah pemindahan ke Nusakambangan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan lainnya agar tidak mencoba melakukan pelanggaran serupa dan tetap patuh pada aturan yang telah ditetapkan selama menjalani masa hukuman,” jelas Sulardi.

 

Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi sebab komitmen yang dikeluarkan sangat jelas bagi seluruh warga binaan dan para petugas di seluruh jajaran pemasyarakatan se-Sultra.

 

“Siapa yang melanggar akan ditindak tegas. Saya tidak asal bicara, sudah banyak pelanggar yang kami tindak, bahkan sampai memindahkannya ke Nusakambangan,” ucap Sulardi.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar