Baubau Dampingi 51 Keluarga Tidak Mampu Tingkatkan Keterampilan

Listen to this article
Kegiatan penyerahan bantuan PPSE 2026 di Baubau, Sulawesi Tenggara. (ds/HO-Pemkot Baubau)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendampingi 51 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk meningkatkan keterampilan serta manajemen usaha melalui program Penyelenggaraan Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Tahun 2026.

 

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Baubau Amalia Abibu, saat dihubungi di Kendari, Sultra, Senin, mengatakan program intervensi ini memprioritaskan masyarakat usia produktif yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) aktif, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako kategori desil 1, 2, dan 3.

 

“Selain mendapatkan suntikan modal usaha hingga Rp5 juta per keluarga, mereka juga dibekali pelatihan keterampilan dan manajemen usaha untuk memastikan bisnis yang dirintis dapat berjalan optimal,” kata Amalia.

 

Dia menyebut bahwa langkah strategis ini diambil dengan harapan agar para penerima manfaat mampu mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada skema bansos reguler pemerintah.

 

Dinsosnaker Kota Baubau merancang mekanisme PPSE ini ke dalam tiga tahapan utama demi menjamin efektivitas program di lapangan.

 

Tahap pertama meliputi proses persiapan, validasi data, serta pembekalan awal. Tahap kedua adalah penyaluran modal yang diiringi pendampingan intensif oleh Pendamping Sosial.

 

“Kemudian, diakhiri dengan tahap ketiga berupa pascapemberdayaan melalui monitoring berkala demi memastikan kemandirian sosial ekonomi keluarga menuju proses graduasi dari kepesertaan bantuan sosial secara utuh,” jelasnya.

 

Amalia menambahkan bahwa pelaksanaan PPSE tahun ini merujuk pada regulasi terbaru, yaitu Permensos Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Pemberdayaan Sosial, yang menggantikan Permensos Nomor 7 Tahun 2023 tentang Ekonomi Nusantara.

 

Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, penyaluran dana stimulan dilakukan melalui dua lembaga keuangan mitra resmi. Dari total 51 penerima, sebanyak 42 KPM menerima bantuan melalui Kantor Pos dan Giro, sedangkan 9 KPM lainnya disalurkan lewat Bank Mandiri.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar