Kejari Kolaka Luncurkan Program JAGAT Lindungi Guru Mendidik Siswa

Listen to this article
Kejari Kolaka menyosialisasikan program JAGAT bagi guru di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (4/11/2026). (ds/HO-Kejari Kolaka)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka, meluncurkan program Jaksa Jaga Guru dan Tenaga Pendidik (JAGAT) guna memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Kepala Kejari Kolaka, Romadu Novelino, di Kolaka, Rabu, mengatakan program tersebut dilaksanakan untuk membangun pemahaman bersama mengenai batasan tindakan pendisiplinan yang bersifat mendidik serta mekanisme penanganan masalah disiplin di lingkungan sekolah.

 

“Guru dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter serta masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan pemahaman dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya,” kata Romadu.

 

Ia menekankan perlindungan hukum bagi guru harus tetap berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak peserta didik serta upaya pencegahan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

 

Melalui program JAGAT, kata dia, Kejari Kolaka mendorong penerapan prinsip restorative justice/keadilan restoratif) dan sinergi tripartit antara guru, orang tua, dan siswa dalam menyelesaikan persoalan kedisiplinan di sekolah melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.

 

Dia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman antara guru dan orang tua yang berujung pada konflik hukum akibat kurangnya komunikasi.

 

“Kedepankan dialog, klarifikasi, dan musyawarah. Namun, perlindungan tersebut juga harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak peserta didik serta pencegahan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, menyampaikan kegiatan edukasi ini melibatkan berbagai unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga perwakilan orang tua siswa.

 

Ia berharap program ini dapat menciptakan standar penanganan disiplin sekolah yang lebih terarah, profesional, dan berkeadilan guna mewujudkan ekosistem pendidikan yang kondusif di Kabupaten Kolaka.

 

Kejari Kolaka bersama pemerintah daerah setempat juga berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga maruah profesi pendidik sekaligus melindungi hak-hak peserta didik.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar