Polres Butur Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan
*Warga Desa Damai Laborona Kecamatan Bonegunu

DINAMIKA SULTRA COM,BURANGA- Polres Buton Utara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buton Utara Iptu Sunarton SH, berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan, atas nama Hermanto (23) dan Surianto (20) alamat, Desa Damai Laborona, Kecamatan Bonegunu. Rabu, (24/03), dan telah mengamankan barang bukti berupa kampak dan parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya atas nama Nanang Saputra ( 20) warga desa yang sama.
Informasi yang dihimpun media ini, peristiwa penganiayaan itu berawal dari ketiga pemuda itu usai menengak minuman keras, lalu kemudian terjadi kecekcokan diantara mereka, namun sempat dileraikan oleh warga setempat, dan akhirnya pulang ke rumah masing-masing.
Korban yang masih menyimpan dendam kemudian kembali mendatangi dua pelaku di rumahnya dan mengancam pelaku dengan sebilah badik.
Tak terima dengan sikap korban dua pelaku yang juga sudah dipengaruhi alkohol itu, kemudian mengambil kampak dan parang dalam rumah lalu meladeni korban, hinga terjadi penganiyaan terhadap korban yang mengakibatkan mengalami luka yang cukup parah pada bagian betis kaki kiri dan kanan.
“Korban mengalami luka dibagian betis kaki kiri dan kanan, atas peristiwa itu korban langsung dilarikan di Puskesmas Kioko untuk mendapatkan perawatan medis. Karena luka yang cukup serius korban diduga akan mengalami kelumpuhan jika tidak diatangani dengan baik, karena luka yang dialaminya menembus tulang dan nyaris terputus,” ujar Sunarton.(ds/ono/tim)