Tiga Poin Hasil Rekomendasi Dirjen Dikti di Pilrek UHO

DINAMIKASULRA.COM, KENDARI-Terdapat tiga poin dalam surat rekomendasi yang disampaikan Dirjen Dikti Kementerian Dikbudristek per tanggal 10 Mei 2021, Nomor 0301/E.E4/KP.07.00/2021, yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2021, tentang pelaksanaan pemilihan rektor Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pertama, terhadap laporan dugaan plagiat yang dilakukan salah satu bakal calon (Balon) rektor UHO periode 2021-2025 atas nama Prof. Dr. Muhammad Zamrun, F., M.Si., M.Sc, sesuai dengan hasil investigasi tim khusus dari Dirjen Dikti Kemendikbud-Ristek menyimpulkan tidak ditemukan adanya tindak plagiasi.
Kedua, Dirjen Dikti meminta Senat UHO dan dan Rektor untuk melakukan pembinaan sehingga sivitas akademika mampu menjaga dan menjunjung tinggi etika akademik dalam penulisan maupun publikasi karya tulis ilmiah.
Ketiga, meminta Senat UHO untuk melanjutkan tahapan penyaringan calon rektor dengan tetap mengikutsertakan 8 Balon rektor. Masing-masing Dr. Salam, Prof. Dr. Muh. Zamrun Firuhu, Prof. Dr. Buyung Sarita, Prof. Nurdin, Mustarum Musaruddin, PhD., Dr. Bahtiar dan Prof. Dr Mar’uf Kasim dan Dr. Eng. Jamhir Safani.
Mengacu pada surat rekomendasi tersebut, pihat senat UHO melalui ketuanya Prof. Dr. Takdir Saili kembali menjadwalkan tahapan penyaringan bakal calon dari 8 nama yang ada dalam surat rekomendasi kementerian tersebut menuju tiga nama, pada tanggal 18 Mei 2021.
Terhadap 8 nama bakal calon tersebut akan melakukan penyampaian visi misi dan program kerja strategis secara langsung dihadapan 113 anggota senat, ketika nantinya mendapat kepercayaan menjabat rektor UHO periode 2021-2025, selanjutnya akan dilakukan pemilihan untuk menuju tiga besar. Tiga nama yang akan keluar berdasarkan hasil pemilihan anggota senat yang diurut berdasarkan suara terbanyak.
Setelah ditetapkan tiga nama calon rektor, hasil pilihan senat maka akan kembali dijadwalkan untuk pemiihan rektor menuju satu nama dengan melibatkan 35 persen intervensi suara Menteri.
Jadi untuk menentukan satu nama (rektor terpilih) selain 113 anggota senat UHO yang akan memilih, disana ada 35 persen suara menteri yang melakukan intervensi.
Terhadap calon siapa yang akan mendapatkan suara itu tergantung kehendak politik menteri. Apakah suaranya akan dibagi pada beberapa calon atau kepada satu calon saja, semuanya bisa saja terjadi. (adv))