PT Antam Salurkan Dana Bergulir Rp2,5 miliar Untuk UKM

Suasana penyaluran dana bergulir oleh PT.Antam kepada mitra binaan di Kolaka

 

DINAMIKASULTRA.COM,KOLAKA-PT. Antam Tbk UBPN Sulawesi Tenggara menyalurkan dana bergulir sebesar Rp2,5 miliar lebih kepada puluhan kelompok usaha kecil menengah dan petani khususnya cengkih di Kabupaten Kolaka.

Mining and Operation support division head PT.Antam, Mahana Hendah Sunarno usai menyerahkan bantuan bergulir itu secara simbolis di Kolaka, Jumat, mengatakan program kemitraan merupakan program dukungan terhadapa usaha dengan skala mikro dan kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar menjadi tangguh dan mandiri.

Menurutnya melalui pemanfaatan dana bergulir sebagaimana ketentuan PerMen BUMN dengan Nomor PER.05/MBU/04/2021 yang mengatur program
tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

“Bantuan ini bisa digunakan sebaik-baiknya guna mengembangkan usaha kecil masyarakat,” katanya.

Pemberian bantuan dana bergulir ini, kata Mahana. merupakan dukungan Antam terhadap dunia usaha khususnya di wilayah operasi PT.Antam di Kecamatan Pomalaa.

Sementara PKBL Departemen Head Antam, Maemanah menjelaskan sejak tahun 1998 Antam Tbk UBPN Sultra telah melaksanakan program kemitraan dimana total mitra binaan sampai dengan tahun 2021 hampir mencapai 1.900 mitra yang tersebar di daerah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.

Tahun 2020 dan tahun 2021, kata dia, penyaluran program kemitraan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengevaluasi calon mitra binaan yakni permodalan Nasional Madani (PNM).

“Tahun ini PNM mengevaluasi 40 calon mitra binaan dan hasil akhir yang akan mendapat bantuan dana bergulir program kemitraan sebanyak 37 mitra,” katanya.

Total dana bergulir, kata dia, yang disalurkan tahun ini sekitar Rp2.565.000.000 (Dua miliar lima ratus enam puluh lima juta rupiah) mencakup semua sektor usaha dan sektor yang paling dominan yakni petani cengkih berkisar 50 persen.

“Aturan yang ditetapkan kepada mitra binaan sejak tahun 2020 dan 2021 adalah pengikatan jaminan dengan jasa notaris dan menggunakan asuransi jiwa, dengan harapan ke depannya target kolektabilitas dapat tercapai,” ungkap Maemunah.

Baca Juga !
Tinggalkan komentar