Polda Sultra Selidiki Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Sultra

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI- Menyikapi terjadinya kelangkaan minyak goreng yang terjadi disemua wilayah kabupaten kota se Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mulai melakukan penyelidikan dengan mendatangi sejumlah distributor minyak goreng yang ada di Kota Kendari.
Melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022, aparat Polda Sultra mulai melakukan penyisiran terhadap sejumlah Distributor minyak goreng di Kota Kendari, untuk memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng ditingkat distributor
Hal itu dikatakan Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol. Heri Tri Maryadi Humas Polda Sultra kepada awak media, Selasa (22/02/2022).
Penyelidikan dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj, mendatangi gudang distributor minyak goreng, antara lain PT Tunas Bakti, PT Landipo Niaga Raya, PT Wira Eka, PT Wings, PT Inti Cakrawala Citra, dan Indogrosir Cabang Kendari.
Dari enam gudang distributor minyak goreng yang didatangi tim Satgas Pangan Polda Sultra tersebut tidak menemukan adanya penimbunan minyak goreng.
Kombes Pol. Heri menyebutkan di beberapa gudang distributor besar tersebut terdapat stok minyak goreng yang kosong, seperti di gudang PT Tunas Bakti dan PT Wira Eka. Harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi berkisar antara Rp13 ribu dan Rp15 ribu.
Ketika tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan distribusi minyak goreng di Pasar Anduonohu, dia mengatakan bahwa para pedagang menjual dengan harga Rp20 ribu per liter.
Menurut dia, saat ini yang menjadi kendala dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng adalah keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh distribusi dari Pulau Jawa, yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu
Ia mengutarakan bahwa tidak adanya pengawasan dari distributor ke toko atau retail menyebabkan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Saat ini beberapa toko atau swalayan mengalami kekurangan stok minyak goreng. Hal ini, kata dia, karena pengiriman dari distributor yang mengalami keterlambatan.
Tim Satgas Pangan Polda Sultra memandang perlu pengecekan secara berkala terhadap distributor-distributor yang ada di Kota Kendari serta melaksanakan operasi pasar dengan pihak-pihak terkait.(ds/sgn)