BI: Pengguna Uang Elektornik di Sulut Capai 1,15 Juta Orang

Kepala Bank Indonesia (BI) Sulut Arbonas Hutabarat, di Manado, Rabu (23/03/2022). (ds/ANTARA/NANCY LYNDA TIGAUW). (1)

 

DINAMIKASULTRA.COM, MANADO – Kepala Bank Indonesia (BI) Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan pengguna uang elektronik di Sulut hingga tahun 2022 mencapai 1,15 juta orang.

“Sulut yang memiliki penduduk 2,6 juta orang, masih mempunyai potensi yang cukup besar bagi perbankan untuk meningkatkan pengguna uang elektronik di daerah ini,” kata Arbonas, di Manado, Rabu.

Arbonas mengatakan di Sulut perkembangan jumlah pengguna uang elektronik dalam transaksi pada bulan Februari 2022, tercatat sebanyak 1.156.811 orang atau meningkat 188 persen (yoy) dari jumlah tahun lalu yang hanya sebanyak 401.996 orang.

Jumlah nominal transaksi Uang Elektronik baik berbasis chip maupun server di Sulawesi Utara pada bulan Februari 2022 tercatat sebesar Rp118,23 Miliar meningkat 35 persen(yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp87,41 Miliar.

“Peningkatan transaksi Uang Elektronik ini didorong oleh pengembangan penggunaan ORIS sebagai salah satu kanal pembayaran non tunai berbasis OR Code,” kata Arbonas.

“Kami optimis pengguna uang elektronik akan terus meningkat sejalan dengan meningkatnya digitalisasi di Sulut,” jelasnya.

Dia menjelaskan uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uang-nya disimpan dalam media elektronik tertentu. Penggunanya harus menyetorkan uang-nya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.

Ketika digunakan, katanya, nilai uang elektronik yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat mengisi kembali (top-up). Media elektronik untuk menyimpan nilai uang elektronik dapat berupa chip atau server.

Penggunaan uang elektronik ini sebagai alat pembayaran yang inovatif dan praktis diharapkan dapat membantu kelancaran pembayaran kegiatan ekonomi yang bersifat massal, cepat dan mikro, sehingga perkembangannya dapat membantu kelancaran transaksi di jalan tol, di bidang transportasi seperti kereta api maupun angkutan umum lainnya atau transaksi di mini market, food court, atau parkir.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar