Pemkot Jakbar Imbau Warga Untuk Tetap Taati Prokes Saat Sembelih Hewan Kurban

DINAMIKASULTRA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengimbau warga untuk menaati protokol kesehatan (prokes) saat proses penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha tahun ini karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
“Tetap utamakan prokes karena itu yang terpenting,” kata Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Jakarta Barat Amien Haji saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu.
Menurut Amien, prokes tetap harus diperhatikan agar tidak terjadi penyebaran virus atau klaster baru COVID-19 di tempat pemotongan hewan kurban.
Walaupun Rabu ini, pemerintah kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta ke level satu setelah kemarin naik ke level dua.
Amien menjelaskan prokes yang harus diterapkan saat berada di dalam area tempat penyembelihan hewan kurban yakni memakai masker, mencuci tangan dan tidak terlalu berkerumun.
Pihaknya juga mengimbau seluruh tempat penyembelihan hewan untuk menyediakan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
Dengan penerapan prokes tersebut, dia berharap masyarakat dapat menunaikan penyembelihan hewan kurban dengan aman dan nyaman.
Sebelumnya, Rabu ini pemerintah menetapkan status PPKM DKI Jakarta ke level satu setelah kemarin baru saja naik ke level dua.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2022 yang diterbitkan pada Selasa (5/7) dan salinannya diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
PPKM level dua Jakarta dan sekitarnya diatur dalam Inmendagri Nomor 33 tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin (4/7) yang kini sudah tidak berlaku.(ds/antara)