Pj Gubernur: Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Sudah Memasuki Kategori Berbahaya

Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes, menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Kerja Nasional Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) V Tahun 2022 di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Jumat, (15/7/2022). (ds/ANTARA/HO-Humas Pemerintah Aceh)

 

DINAMIKASULTRA.COM, BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Aceh sudah memasuki kategori serius dan berbahaya.

“Ini diperlukan tindakan intensif serta kepedulian bersama guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram tersebut,” kata Pj. Gubernur Aceh dalam sambutan tertulis dibacakan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah di Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jumat.

Di sela-sela membuka Rapat Kerja Nasional Ke-5 Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Tahun 2022, ia menjelaskan penggunaan narkoba di Aceh kian marak, terbukti dari data yang dikeluarkan BNN Aceh saat ini menempati posisi ke-6 di Indonesia sebagai daerah darurat status narkoba.

Dari data itu menunjukkan bahwa jumlah pemakai narkoba, dan peredaran barang haram itu sudah sangat masif, dan dalam kategori yang membahayakan.

“Apabila narkoba sudah menyentuh generasi muda maka generasi muda akan hancur. Tentunya hal itu akan menghambat pelaksanaan pembangunan di suatu daerah, yang berimplikasi pada kualitas sumber daya manusianya yang lemah dan tidak akan terarah,” katanya.

Ia menerangkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab semua pihak di lintas sektoral, tidak hanya diserahkan kepada suatu institusi penegak hukum, seperti Polisi, BNN, dan aparatur penegak.

“Seluruh elemen bangsa harus terlibat secara aktif, termasuk di dalamnya perguruan tinggi,” katanya.

“Pemerintah Aceh akan terus mengawal persoalan darurat narkoba ini, dengan secara aktif melibatkan semua unsur, baik itu perguruan tinggi, dan juga TNI dan Polri, serta berbagai pihak lainnya, guna memastikan penyalahgunaan narkoba dapat kita tekan semaksimal mungkin, dan para pengedar narkoba mendapatkan hukum yang seberat-beratnya,” katanya.

Dalam kesempatan Rakernas tersebut, Sekda mengatakan perang terhadap Narkoba harus terus digelorakan, dengan dukungan para akademisi, pimpinan perguruan tinggi, Taqwa meyakini perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh akan semakin kuat.

Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan, menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengurus Pusat Artipena yang telah mempercayakan pelaksanaan rapat kerja nasional itu di universitas “jantong hate” rakyat Aceh.

Ia berharap kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari ini akan memberikan dampak baik terhadap pencegahan dan tindakan nyata untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar