Pemkab Lebak Fokuskan Pencegahan Stunting Mulai dari Kalangan Remaja

DINAMIKASULTRA.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memfokuskan pencegahan stunting atau kekerdilan anak dari kalangan remaja yang tergabung dalam Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR).
“Saya kira lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran stunting dari hulu dulu yang menjadi fokus perhatian yakni kalangan remaja,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah di Lebak, Selasa.
Para remaja yang tergabung dalam PIKR itu dari unsur kalangan pelajar, karang taruna maupun remaja masjid.
Mereka petugas penyuluh Keluarga Berencana (KB) di lapangan memberikan penyuluhan, sosialisasi, edukasi dan pembekalan kepada kelompok remaja tentang 10 dimensi pernikahan dan delapan fungsi keluarga.
Dimana 10 dimensi pernikahan itu di antaranya bagaimana dalam membentuk keluarga yang berkualitas, yakni kesiapan menikah untuk wanita idealnya berusia 21 tahun dan laki-laki berusia 25 tahun, kesiapan fisik yang sehat, kesiapan finansial sebelum menikah harus memiliki sumber pendapatan ekonomi.
Selanjutnya, kesiapan mental, kondisi emosi, kesiapan sosial sangat penting sebelum menikah dan kesiapan moral untuk membina rumah tangga dengan memiliki pondasi yang kuat akan nilai-nilai moral seperti kejujuran, integritas, etika, serta agama.
Dengan 10 dimensi itu, kata dia, nantinya memiliki delapan fungsi keluarga di antaranya pertama melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan yang dianutnya, mampu menyekolahkan anak pada pendidikan, menciptakan budaya reproduksi dengan memiliki keturunan, derta setiap keluarga punya anak sehat.
Selanjutnya, menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) dengan jarak kelahiran anak tiga tahun hingga lima tahun, seperti akseptor Implan dan IUD dan keenam mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari puskesmas.
“Kami meyakini Lebak bisa terbebas dari stunting jika remaja itu sudah mengetahui 10 dimensi pernikahan dan delapan fungsi keluarga,”katanya.
Menurut dia, saat ini, Kabupaten Lebak memiliki tenaga penyuluh KB sebanyak 99 orang berstatus ASN dan honorer, sehingga tidak sebanding dengan melayani sebanyak 345 desa dan kelurahan tersebar di 28 kecamatan.
Petugas penyuluh KB itu, kata dia, tentu sangat kekurangan, sehingga satu petugas bisa melayani tiga sampai lima desa.
Idealnya, kata dia, revitalisasi tenaga penyuluh satu petugas dapat melayani satu desa atau kelurahan.
“Kami setiap tahun mengusulkan kekurangan tenaga penyuluh KB itu kepada pemerintah daerah,” katanya.
Ia mengatakan, sebetulnya penyebab stunting itu akibat kondisi ekonomi, sehingga mereka tidak mampu memberikan asupan gizi yang baik pada saat kehamilan maupun setelah melahirkan bayi.
Begitu juga keluarga yang memiliki kelahiran anak yang jaraknya sangat berdekatan.
Selain itu, kata dia, faktor lingkungan mereka tidak mendapatkan sumber pasokan air bersih dan tak memiliki jamban juga minimnya pengetahuan tentang kesehatan.(ds/antara)