Bawaslu Sultra Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

DINAMIKASULTRA.COM, KENDARI – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi pengawasan pemilu dengan tema “Mendorong Peran Masyarakat Sipil dalam Partisipatif Pemilu 2024”, di hotel Plaza Inn Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/7/22).
Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Dr. Hamiruddin Udu,S.Pd .,M.Hum, menjelaskan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang lalu untuk Sultra sudah cukup tinggi jika dilihat dari aspek kehadirannya di TPS.
“Ada dua hal yang kita perhatikan untuk melihat tingkat partisipasi masyarakat, yang pertama partisipasi masyarakat diukur dengan kehadirannya di TPS untuk menggunakan hak pilihnya, kemarin untuk Sultra sudah cukup tinggi karena diatas 82 persen, sementara yang ditargetkan oleh nasional itu hanya sekitar 77 persen. Yang kedua, partisipasi masyarakat dalam proses mengawal pemilu, yaitu banyaknya masyarakat yang menyampaikan laporan kepada bawaslu, untuk pilkada 2020 lalu sekitar 32 persen, selebihnya adalah pelanggaran temuan bawaslu, lalu pada pemilu 2019 masyarakat yang menyampaikan laporan sekitar 16 persen, selebihnya adalah dari tim kampanye atau tim sukses”. katanya
Ia mendorong masyarakat agar ikut terlibat mengawal pemilu dan menyampaikan jika ada pelanggaran.
“Masyarakat harus terus didorong untuk ikut terlibat dalam mengawal pemilu dan menyampaikan laporan sekiranya ada pelanggaran, karena kalau tidak ada laporan, Bawaslu juga dengan keterbatasan personel, maka para pelanggar akan tetap bebas. Artinya keadilan tidak akan bisa kita wujudkan karena ada orang yang melanggar regulasi tapi tidak bisa diproses.” Lanjutnya.

Ia juga berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tak tergiur dengan money politik karena akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh penguasa dalam 5 tahun kedepan.
“Jika kita memilih hanya karena ada uangnya, maka kebijakan-kebijakan yang diambil oleh penguasa hanya untuk kepentingan pribadi, karena merasa telah membeli suara rakyat, oleh karena itu penguasa juga akan berpikir bagaimana caranya uang itu bisa kembali, itulah yang bisa membuat terjadinya korupsi dan ditahan oleh KPK.” Tutupnya.(ds/bdn)