Pj Bupati Mubar Akan Kembalikan Jabatan Eselon II yang Sebelumnya di Nonjob

DINAMIKA SULTRA. COM, MUNA BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr. Bahri, S.STP., M.SI berencana akan mengembalikan dan menata ulang jabatan Eselon II dilingkup Pemerintahannya. Kamis (4/8/2022).
Bahri mengatakan, kalau mutasi Kepegawaian Mubar yang dilakukan sebelum dirinya menjabat, tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahkan tanpa ada surat rekomendasi dari (Komisi Aparatur Sipil Negara) KASN.
Direktur perencanaan anggaran keuangan daerah Kemendagri ini menegaskan, jika tanpa ada rekomendasi dari KASN, maka jabatan baru tetap tercatat dalam jabatan lama.
“Misalnya Kadis PUPR Mubar saat ini dijabat oleh Laode Butolo, di KASN tercatat masih jabatan lama sebagai Kadis Perumahan. Nah, Ini sangat mempengaruhi manajemen kepegawaian daerah Kabupaten Muna Barat,” katanya mencontohkan.
Hal ini menurutnya terjadi karena sebelumnya, dilakukan mutasi berkali-kali tanpa adanya rekomendasi dari KASN. Sehingga menyebabkan terjadinya perbaikan data administrasi secara berulang.
Ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi kali ini tidak ada yang namanya non job, dan 7 ASN Eselon II yang sebelumnya sudah di non job, akan segera di lantik kembali.
“Bagi yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt), harus mengikuti lelang jabatan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan data admistrasi kepegawaian oleh KASN agar bisa mengisi 14 jabatan yang ada,” pungkasnya.(ds/abr/nov)