BKKBN Sulsel Lakukan Pendampingan Audit Kasus Stunting di Sinjai

DINAMIKASULTRA.COM, MAKASSAR – Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pendampingan audit kasus stunting (AKS) di Kabupaten Sinjai, Jumat (9/9), sebagai upaya mengindentifikasi dan menyeleksi kasus tersebut di daerah itu.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Andi Ritamariani mengatakan audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans secara rutin atau sumber data lainnya.
“Audit kasus stunting dilakukan melalui beberapa tahapan selama 1.000 hari pertama kelahiran, yaitu mulai dari calon pengantin, pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pascapersalinan, dan anak bawah dua tahun,” ujarnya.
Ia menilai Pemkab Sinjai selangkah lebih maju sebab sudah berada di tahap AKS, sedangkan sebagian daerah lain di Sulsel belum melaksanakan hal ini dan masih melakukan verifikasi serta validasi identifikasi.
Ia berharap, setelah AKS dilanjutkan diseminasi dengan menghadirkan seluruh OPD dan mengevaluasi rencana tindak lanjut sehingga ada dampak yang dihasilkan dari audit itu.
Wakil Bupati Sinjai A. Kartini Ottong menyampaikan audit kasus stunting hal yang baru dilakukan sebagai salah satu upaya menurunkan angka kasus stunting serta mencegah munculnya kembali kasus baru.
Untuk menyukseskan hal tersebut, Pemkab Sinjai telah membentuk tim audit kasus stunting yang tersusun dalam SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sinjai tentang Tim Audit Kasus Stunting.
“Beberapa hari yang lalu tim ini sudah bekerja dan mengambil sampel di Kecamatan Sinjai Utara. Alhamdulillah kasus yang kita temukan sudah diberikan ke tim pakar untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Audit akan dilanjutkan di kecamatan lain sebab hal tersebut diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di setiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Kegiatan pendampingan ini juga dihadiri Kepala Dinas P3AP2KB Sinjai Andi Tenri Rawe, tim pakar dari beberapa dokter spesialis, para camat, kepala puskesmas dan undangan lainnya.(ds/antara)