Disbun Kaltim Tingkatkan Produksi Perkebunan Sebesar 22,99 Persen Tahun 2023

DINAMIKA SULTRA.COM, SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menargetkan peningkatan nilai produksi perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim pada tahun 2023 sebesar 22,99 persen.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Selasa (13/9), menyebutkan pada tahun 2019 kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim mencapai 17,54 persen.
Adapun target setiap tahun di akhir tahun 2020 kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim sebanyak 18,77 persen, pada tahun 2021 sebesar 20,087 persen, dan pada tahun 2022 naik 21,49 persen, kemudian pihaknya menargetkan pada tahun 2023 sebesar 22,99 persen.
Selain target nilai produksi atau kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim untuk 5 tahun ke depan, pihaknya juga menargetkan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) terus bertambah menjadi 63 perusahaan di akhir tahun 2023.
Pada tahun 2019, kata Ujang Rachmad, jumlah perusahaan perkebunan di provinsi ini yang sudah mendapat ISPO sebanyak 43 perusahaan. Dalam 5 tahun ini ada penambahan 20 perusahaan dan ditargetkan tiap tahun 4 perusahaan mendapat sertifikat ISPO. Dengan demikian, pada tahun 2023 terdapat 63 perusahaan yang mendapatkan ISPO.
Target ketiga, lanjut dia, adalah meningkatkan kesejahteraan pekebun yang ukurannya adalah nilai tukar petani (NTP) pekebun. Di akhir tahun 2019 NTP pekebun 89 persen, akhir tahun 2023 ditargetkan bisa 100 persen.
Untuk mencapai ketiga target tersebut, pihaknya melaksanakan berbagai program. Setiap program dalam merealisasikan strategi pembangunan, menurut dia, memiliki fungsi dan karakter yang berbeda.
Meskipun begitu, kata Ujang Rachmad, integral dari program tersebut akan memiliki muara yang sama, yakni terwujudnya visi dinas perkebunan sebagai lembaga yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dalam pengelolaan subsektor perkebunan.
Dikatakan pula bahwa penjabaran dari program Disbun Kaltim yang dikembangkan untuk capai sasaran tersebut, di antaranya peningkatan produksi perkebunan melalui kegiatan peningkatan produktivitas, perluasan komoditas, dan pengembangan kelembagaan pekebun.
Di samping itu, melaksanakan Program Mitigasi Gas Emisi Rumah Kaca sektor perkebunan dengan melakukan kegiatan pengembangan energi baru terbarukan di sektor perkebunan, penanaman pada wilayah cadangan karbon rendah, pengembangan energi baru terbarukan pada sektor perkebunan, perlindungan lahan konservasi di areal perkebunan, dan pengendalian kebakaran lahan perkebunan.
Selain kegiatan tersebut, kata Ujang Rachmad, melakukan pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan melalui kegiatan pengembangan database usaha perkebunan, pelayanan administrasi perizinan, pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan, peningkatan kemitraan, penanganan konflik, pembinaan, serta pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan.
“Program lainnya adalah peningkatan mutu dan pemasaran hasil perkebunan melalui kegiatan pembinaan pascapanen, penerapan teknologi pengolahan hasil perkebunan, dan kegiatan promosi produksi perkebunan,” kata Ujang Rachmad.(ds/antara)