Pemda Mubar Validasi Data Tenaga Non ASN, Juga Honorer K2 Samaran

DINAMIKA SULTRA. COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Validasi data bagi Tenaga Honorer Non Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun K2 yang sudah tidak pernah aktif apalagi tidak sama sekali Honor di instansi Dinas yang dipilih sebelumnya, Senin (3/10/2022).
Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah DR. BAHRI, S.STP, M.SI, yang juga selaku Penjabat (PJ) Bupati Mubar mengatakan jumlah tenaga Honorer Non ASN di Muna Barat tercatat sebanyak 2.591 peserta. Dalam kesempatan ini Pj Bupati Mubar sempat kaget dengan jumlah tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir sama dengan jumlah Pegawai ASN Mubar.
Ia juga menegaskan pendataan yang dilakukan untuk Non ASN ataupun K2 ini bukan untuk prioritas pengangkatan tenaga PPPK atau ASN. Namun bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah tenaga honorer setiap Kabupaten Se-Indonesia.
“Namun pendataan Non ASN ataupun K2 ini harus di Validasi tiap instansi Se-Mubar, untuk di ketahui kebenaranya, apa benar benar nama tersebut pernah Honor atau masih aktif di instansi yang dipilih. Andai tidak pernah Honor atau sudah tidak aktif jangan diinput namanya sebagai tenaga Honorer K2 di instansi Mubar,” ungkapnya.
“Dari jumlah tenaga Non ASN yang sebanyak 2.591 orang ini, maka akan dibandingkan dengan anggarannya, karena anggaran Honor tenaga Non ASN di Mubar selama ini sangat kecil, karena ada beberapa instansi tenaga Honorer Non ASN dengan jumlah 20 orang namun dana untuk Honorer diperhitungkan untuk jumlah 10 orang hingga dilakukan potongan anggaran tenaga honor untuk membagi honor lainnya,” lanjutnya.
Ini terjadi pada salah satu puskesmas di Mubar, dimana tenaga Honorer Kesehatan dipotong. Namun setelah pengecekkan ternyata honor yang dipotong untuk membagikan Honor tenaga kesehatan lainnya. Pj Bupati Mubar tidak ingin ada lagi pemotongan Honor, menurutnya sejak 2005 sudah tidak diperbolehkan ada penerbitan SK Non ASN tetapi ada Perjanjian kerja setiap tahunnya dengan penilaian kinerja masing-masing.

Ditempat yang sama, MUH. NAAZIRUN selaku Kepala Dinas Kominfo Muna Barat, mengatakan bahwa belum ada ketetapan dalam penentuan jumlah insentif tenaga honorer.
“Di daerah Mubar belum ada peraturan dalam menentukan ketetapan jumlah insentif bagi tenaga honorer,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP, La Ode Hanafi, mengatakan kalau ada beberapa tenaga honorer termasuk K2 ada yang berdomisili di Muna Barat, tetapi tidak berkantor dan juga tidak sama sekali honor di Instansi di Mubar selama ini.
“Beberapa tenaga honorer termasuk K2 ada yang berdomisili di Muna Barat, tetapi tidak berkantor dan juga tidak sama sekali honor di Instansi di Mubar selama ini. Dan ini yang kita hadapi, kepala OPD mungkin kita akan meminta data perpanjangan SK di satuan-satuan kerja”, ungkapnya.(ds/abr)