Pemkot Yogyakarta Libatkan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui FKK

DINAMIKA SULTRA.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan setempat melibatkan berbagai unsur di masyarakat untuk melakukan pencegahan dan penangan kebakaran dengan membentuk Forum Komunikasi Kebakaran.
“Pembentukan Forum Komunikasi Kebakaran (FKK) adalah amanah Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, Forum Komunikasi Kebakaran tersebut akan berisi berbagai kelompok di masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kampung, komunitas, kampus, hingga korporasi.
“Forum ini bisa dikatakan sebagai program Gandeng Gendong untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran di masyarakat sehingga kedua upaya itu bisa berjalan optimal,” katanya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta melakukan sejumlah persiapan untuk membentuk forum yang ditargetkan dapat direalisasikan pada 2023, salah satunya berkomunikasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta yang terlebih dulu memiliki forum tersebut.
Octo menambahkan, keberadaan FKK sangat penting bagi Kota Yogyakarta yang tidak terlalu luas namun memiliki permukiman padat penduduk dan pusat kegiatan ekonomi sehingga potensi kebakaran tinggi.
“Nantinya, anggota FKK diharapkan dapat menjadi semacam ‘agen’ di masyarakat untuk menyosialisasikan upaya pencegahan kebakaran, misalnya menata instalasi listrik, tidak membakar sampah sembarangan serta upaya pencegahan lainnya,” katanya.
Begitu pula saat penanganan kebakaran bisa membantu mempercepat “response time” petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta untuk menuju lokasi kejadian sehingga korban tidak semakin bertambah.
Sedangkan bagi anggota FKK yang berasal dari korporasi, lanjut Octo, juga bisa meningkatkan peran untuk pencegahan dan penanganan kebakaran di lingkungan sekitar.
“Ada semacam tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan dari setiap korporasi untuk membantu pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan sekitar mereka sehingga ‘coverage area’ penanganan kebakaran akan semakin luas tidak hanya di persil pribadi mereka,” katanya.
Octo menambahkan, keberadaan FKK akan melengkapi Relawan Pemadam Kebakaran yang sudah ada di tiap RW. Jumlahnya sekarang tercatat sebanyak 703 orang.
Hingga akhir September, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta sudah melalukan 42 kali penanganan kebakaran di dalam kota dan membantu 51 kali penanganan kebakaran di luar Kota Yogyakarta.(ds/antara)