BPBD Baubau: Masyarakat Harap Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi

Kepala Pelaksana BPBD Baubau La Ode Muslimin Hibali

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau masyarakat mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi, berupa banjir, tanah longsor, dan angin kencang pada Desember 2022.

“Surat edaran kewaspadaan masyarakat terhadap bencana itu yang ditandatangani Wali Kota Baubau, merujuk data-data BMKG tentang potensi cuaca ekstrem sehingga diperlukan upaya pencegahan dampak bencana,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Baubau La Ode Muslimin Hibali melalui pernyataan tertulis diterima, Rabu (14/12/2022).

Sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, BPBD Baubau juga telah membentuk dua tim, masing-masing tim evakuasi apabila terjadi bencana dan tim yang bertugas menyelesaikan pekerjaan jika terjadi pohon tumbang.

“Jadi untuk kesiapsiagaan, kami sudah siapkan tim dalam rangka menghadapi ancaman bencana. Tinggal mereka memonitor di grup-grup WhatsApp yang kami sudah bentuk untuk mendapatkan informasi titik kejadian,” ungkapnya.

“Kami sudah membuat regulasi dengan dasarnya dari BMKG. Itu sudah dikeluarkan Wali Kota Baubau berbentuk surat edaran yang ditandatangani dan tembusan kepada forkopimda. Isinya antara lain waspada terhadap kemungkinan risiko yang dapat terjadi akibat bencana hidrometeorologi, yakni banjir, tanah longsor, dan angin kencang,” katanya.

Dalam surat edaran itu, kata dia, warga juga diimbau selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama drainase dan menormalisasi secara rutin.

Selain itu, menghindari dari pohon rawan tumbang dan permukiman di kawasan rendah dan lereng bukit yang rawan banjir serta tanah longsor.

Muslimin juga meminta masyarakat menghubungi call center BPBD Baubau jika di wilayahnya terjadi hujan lebih dari satu jam agar timnya disiagakan di lokasi tersebut untuk memberikan pertolongan jika terjadi bencana. Masyarakat dapat menghubungi call center BPBD Baubau di nomor 0821 9045 5257.(ds/sgn)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar