Polres Kolaka Beri Bantuan Pada 18 Korban Kebakaran Rumah di Pomalaa

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Personel Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara, menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Polri kepada 18 warga yang menjadi korban kebakaran di Kabupaten Kolaka.
Perlu diketahui, sebanyak 18 rumah warga ludes terbakar di kompleks Pasar Lama Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sultra, pada Jumat (27/1) pukul 03.30 WITA.
“Bantuan yang diserahkan kepada korban kebakaran rumah di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, berupa paket sembako,” kata Wakapolres Kolaka Kompol Adry Setyawan dalam keterangan tertulis Humas Polda Sultra diterima di Kendari, Minggu (29/1/2023).
“Adapun bantuan yang kami berikan yakni 50 paket sembako, 50 alas tidur, dan 50 lembar baju,” lanjut Kompol Adry Setyawan.
Adry menambahkan, penyerahan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan simpati institusi Polri utamanya jajaran Polres Kolaka terhadap warga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu dan mengurangi sedikit beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran,” ucapnya.
Adry mengatakan, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka untuk penanganan bantuan lebih lanjut bagi para korban kebakaran.
“Saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan Pemkab Kolaka, terkait tindak lanjut dalam upaya penanganan dan pelayanan untuk warga yang rumahnya terbakar,” katanya.(ds/sgn)