Ditreskrimsus Polda Sultra Lakukan Patroli Terkait Penyaluran BBM Subsidi

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli guna mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Bumi Anoa itu, Rabu (15/2).
“Patroli tersebut dilakukan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kendari untuk mengantisipasi kelangkaan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar,” kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis di Kendari, Rabu (15/2/2023).
Ronald berharap kegiatan patroli ini agar BBM subsidi jenis solar ini bisa disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
“Selain itu kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi agar penyaluran BBM subsidi jenis solar ini tidak disalahgunakan. Jangan ada oknum yang coba-coba mencari keuntungan dari BBM subsidi,” ujarnya.
Ia menegaskan jika nanti ada oknum ditemukan berani menyalahgunakan BBM subsidi itu, maka akan dilakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Jika kami temukan oknum melakukan perbuatan melawan hukum, yang tidak berhak terhadap penggunaan solar subsidi untuk kepentingan usaha atau industrinya, kami akan melakukan tindakan mulai penyelidikan dan penyidikan hingga proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ronald menjelaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
“Itu jelas ada pidananya. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” ujarnya.(ds/sgn)