Bawaslu Sultra Sosialisasi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Sultra saat menggelar sosialisasi guna memitigasi potensi pelanggaran pemilu 2024, di Kendari, Rabu (10/5/2023) (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan upaya mitigasi terhadap potensi atau kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu 2024 agar tetap berjalan jujur, adil dan demokratis.

Bawaslu Sultra melakukan sosialisasi identifikasi potensi pelaksanaan pemilu pada pemilu tahun 2024 dengan menghadirkan lintas sektor di antaranya perwakilan sejumlah partai politik, media, hingga organisasi lembaga mahasiswa yang ada di Kota Kendari.

“Dalam melakukan mitigasi potensi pelanggaran pemilu 2024, pihalnya melakukan rapat koordinasi bersama lintas sektor,” kata Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) Iwan Rompo di Kendari, Rabu (10/5/2023).

“Kita mengidentifikasi potensi pelanggaran dalam seluruh tahapan pemilihan karena sebagai sebuah kontestasi politik pelanggaran itu adalah bagian integral dari kontestasi politik,” ujarnya.

“Dan juga kita melihat eskalasi modus orang melakukan kecurangan itu semakin canggih sehingga sebagai pengawas pemilu tentu kita harus menyiapkan mitigasi untuk menangkal atau mencegah terjadinya pelanggaran tersebut,” lanjut Iwan.

Dia menyampaikan pihaknya bersama lintas sektor yang diundang dalam kegiatan tersebut akan memetakan sejumlah potensi kemungkinan pelanggaran yang akan terjadi termasuk penanganannya.

“Potensi pelanggaran sesuai tahapan masing-masing beda pelanggarannya, nanti ada pelanggaran yang berkategori administratif, ada pula berkategori proses atau yang berkategori pidana. Nanti penanganannya sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” tutur Iwan.

Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo berharap adanya sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu Sultra dapat menciptakan pemilu 2024 yang berkualitas.

“Jadi informasi terkait aturan, larangan dalam masa penyelenggaraan pemilu itu harus tersampaikan baik kepada peserta maupun kepada pemilih agar ini bisa menjadi salah satu cara meminimalisir terjadinya pelanggaran,” kata Dewi.(ds/sgn)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar