Rakornas Bapemperda Se-Indonesia di Babel Hasilkan Tiga Komitmen

Pemprov Kepulauan Bangka Belitung memberikan cindramata kerajinan pewter kepada para peserta Rakornas Bapemperda se-Indonesia di Pangkalpinang. (Aprionis)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, PANGKALPINANG – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Rakornas Bapemperda) se-Indonesia Tahun 2023 di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghasilkan tiga poin komitmen bersama, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia berjalan sukses,” kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Babel Hellyana di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan Rakornas Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia yang dimulai 5 sampai dengan 7 Juli 2023, menghasilkan tiga poin komitmen bersama, antara lain Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya, Forum Komunikasi Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu merumuskan lebih lanjut langkah-langkah dan hal yang bersifat fundamental dan strategis guna penguatan fungsi serta peran Bapemperda DPRD di masa yang akan datang. Serta menindaklanjuti seluruh point of recomendation hasil Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia.

Komitmen bersama terakhir, Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia berkomitmen melakukan berbagai upaya percepatan dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang.

Menurut dia, pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia ini merupakan bentuk kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota se-Indonesia.

“Kami berharap pelaksanaan rakornas ini dapat menambah kualitas Perda serta produk hukum di seluruh Indonesia, menjadi lebih baik dan berkualitas,” katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah kota dan nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri yang membimbing para peserta dalam membahas peraturan daerah ini.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar