Pemkot Bandarlampung: Sebanyak 396 Formasi PPPK 2023 untuk Nakes

Listen to this article
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herliwaty saat dimintai keterangan. (ds/ANTARA/Dian Hadiyatna)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan pemerintah pusat memberikan kuota sebanyak 396 formasi pegawai pemerintah dengan status perjanjian kontrak (PPPK) 2023 untuk tenaga kesehatan (nakes) di pemkot setempat.

“Ya, pemkot ambil formasi 396 PPPK dari pemerintah pusat untuk nakes seperti perawat, bidan, dokter umum dan dokter gigi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Badarlampung Herliwaty, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan tahapan penerimaan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan September mendatang, namun semua pemberkasan berada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Begitu pula nanti dengan soal atau tes itu semua ada di BKN, jadi kami nanti hanya memfasilitasi tempat tes calon PPPK,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa data yang diterima Pemkot Bandarlampung terdapat 1.065 orang nakes yang akan ikut menjalani tahapan tes menjadi PPPK.

“Jadi 1.065 orang ini kami terima datanya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka ini (calon PPPK) adalah orang-orang yang namanya memang sudah terdaftar pada sistem Kemenkes,” kata dia.

Herliwaty mengatakan bahwa pemkot mengambil formasi 396 PPPK ini, karena Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memang konsen kepada pelayanan kesehatan masyarakat.

“Terlebih kita baru selesai dari pandemi COVID-19, sehingga memang yang diperlukan adalah PPPK kesehatan,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, penerimaan PPPK 2023 ini nanti akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota pada 2024.

“Untuk gaji diawal tahun pertama dari pemerintah lalu sisanya diserahkan ke pemkot. Tahun pertama itu bisa tiga bulan atau enam bulan pertama dibayar pemerintah pusat kemudian sisanya Pemkot Bandarlampung,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa sejauh ini Pemerintah Kota Bandarlampung telah mengangkat sebanyak 1.559 honorer menjadi PPPK dimana mayoritas adalah tenaga pendidik atau guru.

“Ya, 1.559 ini rata-rata guru tetapi ada juga dari penyuluh pertanian, jadi untuk kesehatan memang baru tahun ini formasi PPPK,” Kata dia.(ds/antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar