DINAMIKASULTRA.COM,WAKATOBI-Beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) dimasa pandemi Covid-19, walau belum ada pencabutan izin penutupan THM oleh pemerintah daerah setempat, untuk penertibannya maka pemerintah daerah setempat akan melakukan razia terhadap sejumlah THM yang telah beroperasi itu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pemda Wakatobi La Jumadin mengaku, pihaknya belum mengeuarkan izin resmi untuk beroperasinya kembali sejumlah THM di Wakatobi. Disisi lain dihadapan sejumlah awak media menyatakan dirinya sudah sering komunikasi dengan pihak pemilik THM, yang intinya mereka mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
“ Dalam razia nanti kita akan bersama dengan Dinas Perizinan, Satpol PP, Kepolisisan, termasuk wartawan. Yang akan dilihat pertama adalah izin operasinya, jangan sampai dia beroperasi tampa mengantongi zin usaha,”ucapnya
Lanjut Sekda, kalau THM saya tidak berani berkomentar, karena itu belum ada rekomendasi dibuka kembali. Dalam aturan yang diperbolehkan dibuka itu adalah kegiatan ekonomi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Bahwa ternyata ada THM memiliki zin operasional buka, yang penting mereka patuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19.
Melihat dari sisi izin usaha untuk karoke Family itu izin usahanya jelas, sehinga yang terpenting dapat dipastikan tetap mengindahkan sosial distance disediakan tempat cuci tangan, dibuat garis pembatas dan disiapkan masing-masing sarung mic pengunjung.
Atas pernyataan yang kontroversial, Sekda Wakatobi La Jumadin, dianggap oleh sejumlah pihak tak tegas dalam bertindak. (ds/imn/ono)