BPN Baubau: Sertifikasi Melalui PTSL Sebanyak 1.000 Bidang Rampung

arsip – Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis. (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,BAUBAU-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyebutkan kegiatan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.000 bidang untuk tahun 2020 telah rampung.

“PTSL kita sudah rampung semua. Penyerahan secara simbolis dengan Presiden Joko Widodo melalui vidcom belum lama ini sebanyak 50 bidang untuk dua kelurahan telah dilaksanakan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, La Ariki, A.ptnh, di Baubau, Selasa.

Ia mengatakan, dua kelurahan yang diserahkan secara simbolis yakni Kelurahan Batulo Kecamatan Wolio sebanyak 25 bidang dan Kelurahan Waborobo Kecamatan Betoambari berjumlah 25 bidang.

“Jadi sekarang tinggal dilanjutkan penyerahan sisanya sebanyak 950 bidang. Dan seluruhnya itu akan diserahkan sebelum tahun 2021,” kata mantan Kepala BPN Kabupaten Wakatobi ini.

Pada penyerahan sertipikat melalui vidcom oleh presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, kata dia, pihaknya berpikir akan diserahkan sekaligus, namun kegiatan tersebut digelar hanya secara simbolis sebanyak 50 bidang.

Sertifikasi PTSL oleh BPN Baubau sebanyak 1.000 bidang tahun 2020 tersebar di Kelurahan Lakologou sebanyak 510 bidang, Waborobo 172 bidang, Baadia 199 bidang, Bataraguru 45 bidang, Batulo 50 bidang, dan Kelurahan Sulaa sebanyak 24 bidang.

Terkait target PTSL untuk 2021, kata dia, pihaknya belum diberikan berapa jumlah target yang akan dikerjakan. Namun pihaknya tetap mengancang-ancang karena arahan program tersebut betul-betul menjadi desa/kelurahan lengkap.

“Kemungkinan yang paling diutamakan adalah Kelurahan Kadolokatapi, karena sasaran disana banyak faktor, yang pertama adalah supaya bisa kita terhindar dari kawasan hutan, tanah saling tumpah tindih. Karena persoalannya disana kalau Baubau (dalam kota) ini sudah penuh tentu penyebaran pembangunan itu kesana,” katanya.

“Oleh karena itu, tentu lokasi sudah harus tersiapkan administrasinya dengan baik,” tambah La Ariki yang juga mantan Kepala BPN Kolaka Utara ini. (ds/ant)

Badan Pertanahan Nasional (BPN)BPN BaubauPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Comments (0)
Add Comment