Kejati-Kemenkumham Sultra Deklarasi Bangun Wilayah Bebas Korupsi

Listen to this article
Kejaksaan Tinggi dan Kemenkumham Sultra deklarasi bangun WBK dan WBBM, di Kendari, Rabu (10/2/2021).

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra berkolaborasi melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Kepala Kejati Sultra Sarjono Turin di Kendari, Rabu, mengatakan penerapan zona integritas bebas KKN adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa pemerintah serta citra Kejaksaan dengan memiliki integritas yang kuat dalam diri akan mampu menghadirkan insan aparatur pemerintah dan Kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum.

“Pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBBM diharapkan mampu menegakkan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sehingga seluruhnya terbebas dari praktik perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat,” kata Sarjono.

Ia mendorong agar setiap Insan Adhyaksa khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara bisa berjalan beriringan dengan nilai-nilai kelembagaan karena integritas individu tersebut adalah gambaran dari performa kinerja Kejaksaan di mata masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan deklarasi tersebut merupakan agenda yang dilaksanakan setiap awal tahun dalam rangka menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan good governance.

“Deklarasi ini sebagai wujud nyata kerja sama antar instansi dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk kemajuan kita bersama,” kata Silvester.

 

Gubernur Sultra Ali Mazi saat menghadiri deklarasi bangun WBK dan WBBM, di Kendari, Rabu (10/2/2021).

 

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menilai bahwa deklarasi janji kinerja tersebut merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia di Indonesia.

Kata Gubernur, deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu cara menata kembali birokrasi pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Melalui pelayanan prima kepada masyarakat dapat memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat atau pemohon dengan berbagai fasilitas penunjang di mana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik,” kata Ali Mazi.

Gubernur juga mengatakan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara harus dapat menjadi contoh terbaik dalam pelayanan publik bagi seluruh pihak terutama bagi masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap komitmen tersebut juga dapat diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan atau organisasi perangkat daerah (OPD) lembaga maupun forkopimda lain dalam meningkatkan pelayanan publik.

Deklarasi tersebut dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Wakil Ketua DPRD Sultra, Ombudsman dan jajaran Forkopimda Sultra.

Deklarasi Bangun Wilayah Bebas KorupsiKejaksaan Tinggi SultraKementerian Hukum dan HAM Sultra
Comments (0)
Add Comment