Pemkab Konawe Utara Serahkan Laporan Keuangan Daerah 2020 Ke BPK

Listen to this article
Bupati Konawe Utara Ruksamin ketika menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keungan, Senin. (Foto: Humas Pemkab Konawe Utara)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Rilis Kabag Humas Pemkab Konawe Utara, Amiruddin yang diterima di Kendari, Senin, menyebutkan, penyerahan LKPD TA 2020 Pemkab Konawe Utara bersamaan dengan Kabupaten Buton, Wakatobi, Konawe, dan Konawe Selatan.

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Konut H. Ruksamin kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara Andi Sonny di Kantor BPK Perwakilan Sultra, Jln Sao-Sao Kota Kendari, Senin.

Turut mendampingi Bupati yakni Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Sekretaris Daerah Konut H. M. Kasim Pagala, Kepala Inspektorat Konut Paul Patri Dinar, SP dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Minggu.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan pemkab Konut kepada pihak BPK.

Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Konawe utara tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengapresiasi kerja keras Pemkab Konut dan keempat kabupaten yang dapat menyerahkan pelaporan keuangan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat UU Nomor 1Ttahun 2004 laporan keungan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini apresiasi yang sangat beser dari kami pak, yang mampu menyerahkan 9 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan” ujarnya.

Andi Sonny, berharap laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

LKPD Pemkab Konut tahun 2019 lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemkab Konut selama tiga tahun berturut-turut di masa kepemimpinan Ruksamin.

Badan Pemeriksa KeuanganBPK SultraKabupaten Konawe UtaraLaporan Keuangan Pemerintah DaerahLKPD 2020
Comments (0)
Add Comment