DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara menyebutkan realisasi penyaluran Dana Desa di daerah itu baru tercapai 32,34 persen atau Rp529,34 milih dari total pagu dana desa.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Arif Wibawa melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Kendari, Senin, mengatakan alokasi Dana Desa pada APBN Tahun Anggara 2021 untuk lingkup Sulawesi Tenggara sebesar Rp1,636 triliun yang diperuntukkan bagi 1.908 desa di provinsi itu.
“Realisasi sampai dengan minggu ke-3 bulan Mei 2021 pada Omspan-DJPb, penyaluran Dana Desa baru tercapai Rp529,34 miliar dari total pagu anggaran,” kata dia.
Yang menyampaikan rendahnya realisasi tersebut dikarenakan belum semua desa mengajukan pencairan Dana Desa tahap 1, BLT Desa, dan Dana Desa earmarked 8 persen untuk penanganan COVID-19.
Bahkan, lanjutnya, terdapat Pemda yang desa yang belum sama sekali mengajukan pencairan BLT Desa dan Pearmarked 8 persen sampai dengan sekarang, yakni Kabupaten Konawe Kepulauan (BLT Desa) dan Kabupaten Wakatobi (earnarked 8 pesen).
Oleh karena itu, ia berharap agar pemda-pemda di Sultra dapat segera mendorong percepatan pencairan dana desa terutama BLT desa dan Dana Desa earmarked 8 persen untuk penanganan COVID-19.
Hal ini karena BLT Desa sangat dinanti-nantikan dan dibutuhkan oleh masyarakat desa penerima BLT dana desa untuk membantu meringankan beban akibat pandemi COVID-19.
“Sementara Dana Desa earmarked 8 persen juga diperlukan desa dalam rangka penanganan dan atau pencegahan penyebaran COVID-19 di desa,” kata dia menambahkan.