DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyampaikan bahwa jika masyarakat umum yang membawa dua orang lansia di lokasi tempat vaksin maka bisa mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum melalui telepon selulernya di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu program Pemerintah Kota Kendari dalam upaya mempercepat capaian sasaran vaksinasi khususnya bagi kelompok lansia.
“Jadi memang pemerintah kota ada program siapapun yang membawa dua orang lansia itu bisa divaksin,” kata dia.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait program tersebut apalagi capaian sasaran vaksinasi lansia di daerah itu masih rendah.
“Artinya walaupun yang membawa lansia ini adalah masyarakat umum yang sebetulnya belum berhak untuk mendapatkan vaksin, boleh divaksin. Jadi dua lansia gratis satu,” ujar dia.
Dikatakannya bahwa semua puskesmas meilik pemerintah kota dan beberapa rumah sakit di daerah itu menjadi lokasi penyuntikan program vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu, upaya lainnya yang dilakukan pihaknya dalam mempercepat program vaksinasi adalah melakukan vaksinasi massal khususnya bagi pelayan publik dengan mendatangi langsung tempat kerja mereka.
“Untuk mempercepat capaian vaksinasi dalam satu bulan ini kita mengadakan vaksinasi massal di mall, hote-hotel dan tempat-tempat usaha lainnya,” tutur dia.
Ia menyebutkan capaian vaksinasi di Kota itu hingga 9 Juni 2021 yakni sebanyak 32.700 atau 53.96 persen dari 60.595 sasaran dengan rincian 5.221 orang tenaga medis, 23.592 petugas publik dan 3.887 orang kelompok lansia.
Sementara, data Satgas COVID-19 Kota Kendari mencatat, jumlah kasus positif COVID-19 per 10 Juni 2021 sebanyak 4.706 orang, kasus sembuh sebanyak 4.618 orang, menjalani perawatan atau isolosi mandiri sebanyak 30 orang dan pasien meninggal sebanyak 58 orang.