DINAMIKASULTRA.COM,BUTON SELATAN-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, menargetkan menjadi kabupaten lengkap pensertifikasian semua objek bidang tanah pada 2022 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Sebetulnya tahun ini kita mau bikin kabupaten lengkap, tetapi anggaran terbatas,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Mateus Joko Slameto, di Buton Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, target menjadi kabupaten lengkap tersebut diupayakan sehingga daerah itu dapat menjadi yang pertama di Nusantara.
“Maksud kami memang tahun ini adalah menjadi kabupaten lengkap, tetapi ternyata yang kita rencanakan tidak sesuai, ada yang belum kita ukur sekitar 10.000 bidang. Mungkin 2022, Buton Selatan akan menjadi lengkap, mungkin yang pertama kali di Indonesia,” katanya.
Mateus mengungkapkan ada beberapa kegiatan sertifikasi bidang tanah melalui PTSL pada 2021 yang totalnya mencapai sekitar 21.000 lebih baik pengukuran dan pendaftaran bidang tanah dan pensertifikatan.
Sertifikasi bidang tanah tersebut, rinci dia, terdiri dari PTSL pengukuran dan pendaftaran sebanyak 19.114 bidang, sertifikasi melalui redistribusi berjumlah 1.500 bidang, kegiatan lintas sektor atau sertifikasi nelayan sebanyak 100 bidang, sertifikasi UKM 250 bidang, sertifikat tanah sebanyak 1.200 bidang, serta ditambah kegiatan pemberdayaan masyarakat sebanyak 200 kepala keluarga (kk).
“Jadi PTSL itu ada dua kegiatan, yakni pertama pengukuran dan pendaftaran dan kedua sertipikat tanah. Sertifikat 1.200 bidang di Kadatua sudah selesai. Sedang PTSL sebanyak 19.000 bidang untuk pengukuran sudah tercapai sebanyak 15.000 lebih, artinya masih ada sekitar 4.000 bidang yang belum dilakukan pengukuran,” katanya.
Dalam mencapai kabupaten lengkap juga, pihaknya berencana akan menjadikan pulau Kadatua menjadi pulau lengkap terlebih dahulu dengan akan mengajukan revisi anggaran sertifikat. Sebab, kuota yang diberikan sebanyak 1.200 bidang tersebut tidak mencukupi, sehingga bila anggaran revisi tersebut turun bisa dilakukan pengsertifikatan di pulau lainnya seperti Siompu.
“Jadi kita akan minta lebih dari itu (1.200,red), tentunya maksud kami ingin bikin pulau lengkap dulu kalau bisa, karena BPN itu adalah mendekat, merapat dan menyeluruh, artinya satu desa lengkap, kecamatan lengkap dan menjadi kabupaten lengkap,” ujarnya.
Meski, pula sertifikat sebanyak 1.200 bidang diutamakan di pulau Kadatua, tetapi wilayah lainnya seperti Siompu, Siompu Barat, dan Batauga proses pengukuran dan pendataran secara gratis tetap berjalan.