DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2021 ini menyerahkan program Bantuan Stimulansi Rumah Swadaya (BSRS) kepada 96 keluarga penerima yang tersebar pada enam kelurahan di kota ini.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir di Kendari, Jumat mengatakan, program BSRS itu diberikan kepada warga kota Kendari, yang memang sama sekali belum memiliki rumah atau yang sudah memiliki rumah namun dinilai belum layak dengan alasan kondisi ekonomi sangat terbatas.
“Jadi besaran bantuan itu senilai Rp20 juta per KK, yang ditransfer angsung ke rekening masing-masing penerima bantuan, namun proses penarikannya tidak sekaligus tetapi bertahap berdasarkan penilaian oleh tim yang telah ditunjuk terkait penggunaan dana tersebut,” ujarnya, disela-sela acara penyerahan buku rekening tabungan secara simbolis di kantor Lurah Wundudopi, Kecamatan Baruga.
Program ini, lanjut Sulkarnain, dilaksanakan untuk membantu masyarakat dengan kondisi rumah yang tidak layak huni dan kondisi ekonomi terbatas agar dapat memperbaiki rumahnya sehingga lebih layak untuk ditinggali bersama keluarga.
“Program ini juga bertujuan dapat mewujudkan visi Kota Kendari, yaitu Mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota yang layak huni yang berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi,” tuturnya.
Walikota juga mewanti-wanti bagi keluarga penerima bantuan, agar bantuan itu benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan bahan-bahan rumah, bukan dimanfaatkan untuk membeli seperti HP atau keperluan usaha lainnya.
“Harapan kami, masyarakat yang kondisi ekonominya terbatas dapat terbantu untuk memperbaiki rumahnya. Sehingga bantuan ini dapat digunakan dengan baik untuk membangun dan memperbaiki rumah agar di tahun yang akan datang, bantuan seperti ini dapat diprogramkan kembali untuk warga kelurahan Matabubu maupun Anggoeya yang belum mendapatkan bantuan pada hari ini,” katanya.
Salah seorang penerima bantuan, Sungkono (62), warga RT01/RW01 Kelurahan Wundudopi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Walikota Kendari yang telah memberi bantuan untuk perbaikan rumah mereka.
“Insya Allah bantuan ini kamu peruntukan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan kami juga berjanji bila mana penggunaan dana itu tidak sesuai dengan peruntukannya saya bersedia diberi sanks,” uarnya singkat.
Lurah Wundudopi Ramli mengatakan, sebanyak 16 penerima bantuan di wilayahnya itu adalah warga yang memang penduduk asli yang sudah menetap diatas 20 hingga 35 tahun bahkan lebih.
“Jadi semua penerima bantuan stilulan rumah sawadaya itu, adalah hasil penilaian dan verifikasi yang oleh tim teknis seperti Dinas PUPR, Dinsos dan dibantu para ketua RT-RW masing-masing,” jaranya.